Daerah  

Besok Pemungutan Suara Ulang di Pasaman, Ini Pesan Gubernur Mahyeldi

Gubernur Mahyeldi. (Biro Adpim)
Gubernur Mahyeldi. (Biro Adpim)

BANDAR LAMPUNG-Gubernur Mahyeldi Ansharullah mengajak seluruh masyarakat di Pasaman untuk mensukseskan pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) pemilihan bupati dan wakil bupati, besok, Sabtu (19/4/2025).

Menurut gubernur, ada tiga hal yang perlu menjadi perhatian bersama dalam gelaran PSU ini. Pertama, jangan golput. Kedua, jagalah kondusivitas daerah. Ketiga, pastikan netralitas ASN terwujud.

“Saya mengajak seluruh masyarakat untuk mensukseskan gelaran PSU oleh KPU setempat. Caranya bagaimana? Ya dengan ikut menyalurkan hak suara dan menjaga suasana kondusif di tengah masyarakat, jangan memprovokasi dan jangan menyebar berita bohong,” ujar Gubernur Mahyeldi di Bandar Lampung, Jumat (18/4/2025).

Hal itu disampaikan Gubernur Mahyeldi di sela-sela kegiatan roadshownya bersama jajaran Bank Nagari untuk menemui para perantau Minang di empat provinsi di Sumatera.

Demi terwujudnya suksesi PSU itu, Mahyeldi juga mengingatkan seluruh aparatur sipil negara (ASN) di daerah tersebut untuk senantiasa menjaga netralitas. Bagi yang kedapatan melanggar, akan dijatuhi sanksi tegas sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Mahyeldi juga berharap, apa pun hasil dari PSU pemilihan bupati dan wakil bupati ini nantinya, masyarakat dapat menerimanya dengan lapang dada. Sebab, pihak penyelenggara telah menjalankan seluruh tahapan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sekali lagi saya tegaskan, mari kita sukseskan penyelenggaraan PSU ini. Salurkanlah hak suara Anda, jangan menyebar hoax dan jaga netralitas ASN. Mudah-mudahan apa pun hasilnya nanti, itu akan baik untuk Kabupaten Pasaman dan seluruh masyarakatnya,” kata Mahyeldi yang dikutip dari keterangan pers Biro Adpim Setdaprov Sumbar.

Diketahui, pelaksanaan PSU pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasaman ini telah sesuai dengan amanat dari Keputusan Mahkamah Konstitusi tentang putusan sengketa pilkada yang dikeluarkan pada 24 Februari lalu. (*)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version