LABUHANBATU SELATAN-Sejumlah aktivis mempertanyakan pelaksanaan corporate social responsibility (CSR) atau tanggung jawab social perusahaan terhadap masyarakat di sekitar aktivitas sebuah perusahaan.
Perusahaan yang dipertanyakan itu adalah PT MAS dan PT CAS yang beroperasi di Desa Tanjung Mulia, Kecamatan Kampung Rakyat, Kabupaten Labuhanbatu Selatan, Sumatera Utara.
Warga telah melakukan audiensi dengan pihak perusahaan, Senin (28/4/2025). Dalam pertemuan itu, diminta perusahaan perusahaan melaksanakan program CSR.
Tuntutan lain adalah, perusahaan mempekerjakan masyarakat setempat dan memfungsikan humas guna menjalin komunikasi antara masyarakat maupun pemerintah terhadap perusahaan.
Ketua GPTM, Arifin Rambe menyampaikan, selama PT MAS dan PT CAS berdiri, perusahaan nyaris tidak ada kontribusi terhadap lingkungan dan masyarakat Desa Tanjung Mulia.
“Tak ada pelaksanaan CSR maupun membuka lowongan pekerjaan untuk masyarakat setempat,” kata dia.
Tokoh pemuda, Bung Ramli berharap kepada pemerintah, jika perusahaan tidak melaksanakan CSR dan tidak dapat berkontribusi terhadap lingkungan dan masyarakat agar pemerintah membekukan HGU PT MAS dan PT CAS tersebut.
Aktivis Sumut, Risky Hasibuan menyampaikan, jika perusahaan tidak menanggapi permohonan masyarakat, mahasiswa yang tergabung dalam GTPM siap menyurati Labuhanbatu Selatan guna meminta diadakan rapat dengar pendapat dan menggelar aksi demi menyuarakan aspirasi dan kesejahteraan masyarakat Desa Tanjung Mulia. (Anshori Pohan)