Polres Dharmasraya Berhasil Ungkap Dua Kasus Perampokan, Toko Barokah dan Agen BRILink

Polres Dharmasraya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap sepanjang Maret 2025. Konferensi pers digelar di lobi mapolres, Rabu (5/3/2025)
Polres Dharmasraya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap sepanjang Maret 2025. Konferensi pers digelar di lobi mapolres, Rabu (5/3/2025)

DHARMASRAYAPolres Dharmasraya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan sejumlah kasus menonjol yang berhasil diungkap sepanjang Maret 2025. Konferensi pers digelar di lobi mapolres, Rabu (5/3/2025). Jumpa pers dipimpin Kapolres Dharmasraya Bagus Ikhwan didampingi pejabat utama polres.

Kapolres menyampaikan sejumlah capaian pengungkapan kasus, di antaranya kasus pencurian dengan kekerasan (curas), kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin, hingga perjudian.

Kapolres mengungkapkan, Satuan Reskrim Polres Dharmasraya mengungkap dua kasus curas di lokasi berbeda. Kasus pertama terjadi di Toko Barokah, Jorong Sungai Betung, Nagari Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kamis (16/1/2025) sekitar pukul 20.10.

Kasus kedua terjadi di Ruko BRILink Bonjovi, Jorong Sungai Nili, Kenagarian Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, pada Sabtu, 30 Maret 2024 sekitar pukul 22.30.

Berdasarkan hasil penyelidikan dan rekaman CCTV, enam pelaku berhasil teridentifikasi. Dari enam pelaku tersebut, dua berhasil diamankan, sementara empat lainnya masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) dan masih dalam pengejaran.

Dua pelaku yang berhasil diamankan masing-masing berinisial H dan W. Pelaku H berperan menyediakan tempat berkumpul bagi para pelaku sebelum beraksi, sedangkan W bertugas memberikan informasi terkait calon korban. Keduanya ditangkap di lokasi berbeda, yakni di Jalan Baru Pulau Punjung dan Jorong Maromau.

Baca Juga  Wakil Ketua DPRD Nias Utara Diperas di Hotel, Pelaku Gunakan Modus Penggerebekkan

Dalam penggeledahan di rumah pelaku H, polisi menemukan tiga pucuk senjata api rakitan jenis gobok lengkap dengan amunisi, serta barang bukti lainnya berupa handphone dan uang tunai hasil kejahatan.

Selain kasus curas, Polres Dharmasraya juga mengungkap kasus kepemilikan senjata api rakitan tanpa izin. Kasus ini terungkap di Jorong Sungai Lomak, Nagari Gunung Selasih, Kecamatan Pulau Punjung, Selasa (25/2/2025) sekitar pukul 15.00. Barang bukti berupa senjata api rakitan laras panjang jenis gobok berhasil diamankan.

Kasus tindak pidana perjudian jenis abok menggunakan uang sebagai taruhan juga berhasil diungkap. Pengungkapan ini dilakukan di Warung Kopi milik Pahmil, yang berlokasi di Pasar Sitiung V, Jorong 1 Aur Jaya, Nagari Koto Padang, Kecamatan Koto Baru, Kamis (26/12/2024) sekitar pukul 04.27.

Selain itu, Satuan Narkoba Polres Dharmasraya turut mengamankan dua tersangka kasus narkotika berinisial R dan B. Keduanya ditangkap di Jorong Pasar Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, dengan barang bukti berupa sabu-sabu seberat 42 gram.

Dalam serangkaian pengungkapan kasus ini, Polres Dharmasraya berhasil mengamankan total lima tersangka, yang terdiri dari: Tiga tersangka kasus curas masing-masing WG (35), warga Jorong Maromau, Nagari Sungai Kambut, Kecamatan Pulau Punjung, yang saat ini ditahan di Polres Dharmasraya. Kemudian, K dan BS, yang ditahan di Polres Musi Banyuasin, Polda Sumatera Selatan.

Baca Juga  Satlantas Polres Dharmasraya Bagi-bagi Takjil ke Pengendara

Empat tersangka lainnya berstatus DPO, termasuk HK dan P.

Kapolres menjelaskan, para pelaku curas menjalankan aksinya dengan mengintai korban yang bertransaksi di agen BRILink. Mereka mengincar warga yang membawa uang dalam jumlah besar, lalu informasi tersebut diteruskan ke rekan-rekan pelaku yang langsung beraksi di lapangan.

Salah satu tersangka, W, mengaku berperan sebagai pemberi informasi target dan menerima bagian Rp15 juta dari hasil kejahatan. Beberapa barang hasil curian, seperti kulkas dan sepeda motor, turut disita sebagai barang bukti. (eko)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *