AROSUKA-Ternyata, Kabupaten Solok gagal dalam mambangkik batang tarandam. Pemerintahan Jon Pandu-Chandra dihadapkan pada tantangan berat.
Bupati Jon Firman Pandu dan Wakil Bupati Candra hadir bersama pada rapat koordinasi pendidikan bertema meningkatkan mutu pendidikan melalui sinergi dan kolaborasi, Kamis (13/3/2025) di Gedung Solok Nan Indah, Arosuka.
Kegiatan yang diikuti guru, kepala sekolah, pengawas, koordinator wilayah, beberapa kepala OPD ini mencatatkan sejarah tersendiri. Inilah pertama kali, rakor pendidikan yang dihadiri bupati dan wakil bupati.
Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Zainal Jusmar melaporkan jika saat ini ada sekitar 344 SD negeri dan 22 SD swasta di Kabupaten Solok dengan jumlah guru 4.591 orang.
Sedangkan SMP negeri ada 67 buah dan 6 SMP swasta, dengan jumlah guru lebih kurang 1.206 orang.
“Tidak semua SD dan SMP tersebut memiliki peserta didik yang cukup. Setidaknya ada ada 59 SD dan 14 SMP dengan jumlah murid kurang dari 60 orang,” jelas Zainal Jusmar.
Bupati Jon Firman Pandu berharap peningkatan mutu pendidikan harus terus dilakukan. Guru harus terus meningkatkan kompetensi agar dapat memberikan pembelajaran yang inovatif dan inspiratif.
“Guru adalah pilar utama dalam keberhasilan pendidikan. Jadi guru diharapkan mampu menciptakan generasi unggul, berdaya saing, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” harap Jon Firman Pandu.
Sesi Dialog
Usai dibuka oleh bupati, rakor pendidikan ini dipimpin Wakil Bupati Candra didampingi Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga, Zainal Jusmar.
Wabup Candra mengurai kondisi pendidikan Kabupaten Solok saat ini, yang berada pada peringkat 17 dari 19 kabupaten/kota di Sumatera Barat.
Sementara di bidang kesehatan, daerah ini justru berada pada peringkat terbawah.
“Indeks pembangunan manusia (IPM) kita sangat jelek, karena dua faktor utama yang mempengaruhinya, pendidikan dan kesehatan berada di peringkat bawah,” ujar Candra.
Hingga sekarang, rata-rata lama sekolah baru 7.91 tahun. Artinya rata-rata pendidikan masyarakat Kabupaten Solok belum tamat SMP. Padahal wajib belajar Sembilan tahun sudah dicanangkan sejak belasan tahun lalu.
“Data Bapelitbang memperlihatkan jika sepanjang 2024, ada 4.596 anak putus sekolah di Kabupaten Solok untuk tingkat SD dan SMP,” jelas Candra.
Wabup Candra prihatin dengan temuan ini. Wajar 9 tahun belum berjalan dengan maksimal. Dia berharap kepada sekolah bisa mendata dengan jelimet penyebab anak putus sekolah yang demikian tinggi.
“Jangan ada lagi anak putus sekolah karena kemiskinan atau tidak mampu membeli seragam sekolah,” jelas Candra.
Wabup Solok ini berharap pendidikan Kabupaten Solok bisa bangkit. (*)