BUTON TENGAH-Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng), Sulawesi Tenggara (Sultra) telah membayarkan tunjangan hari raya (THR) aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) dengan anggaran Rp17, 4 miliar.
Uang Rp14,5 miliar untuk para ASN dan Rp2,9 miliar untuk PPPK. Besaran pencairan masing-masing penerima disesuaikan dengan gaji per Februari 2025.
“Kita sudah cairkan dan transferkan ke rekening masing-masing ASN dan PPPK sejak 17 Maret 2025,” ungkap Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Buteng, Muslimin, Rabu (19/3/2025).
Ia menerangkan, besaran THR masing-masing ASN bervariasi, dan tidak sama, karena disesuaikan dengan pangkat/golongan, masa kerja hingga jabatan yang disandangnya.(uzi)