Tiap awal tahun, hampir semua daerah mengalami keterlambatan pembayaran gaji, termasuk gaji ASN. Hal itu lantaran perubahan sistem keuangan yang juga berubah tiap tahun.
Keterlambatan pembayaran gaji tersebut diakuinya cukup merepotkan. Gajinya adalah Rp1,2 juta per bulan.
Usai bekerja, dia kembali menjalankan tugas sebagai kepala desa.
“Pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh terganggu,” kata dia beberapa waktu lalu.
Nah, bupati mesti tahu persoalan itu, harus ada solusi yang cepat agar kepala desa dan perangkat desa kembali tambah semangat dalam bekerja. (*)