KUANSING-Suami yang bunuh istri sendiri ditangkap anggota Polres Kuansing. Terduga pelaku langsung kabur usai bunuh istri di rumah.
Diduga, pembunuhan itu akibat cemburu buta. Dari interogasi sementara yang dilakukan petugas, terduga pelaku menganggap istrinya tak setia lagi. Namun, sang suami mengaku tak bisa membuktikan ada orang ketiga di antara mereka.
Motif pembunuhan itu masih didalami petugas.
Terungkap dari penangkapan tersebut, oknum ASN yang bekerja di Inspektorat Kuansing, EA (48) tega menghabisi nyawa istrinya dengan cara digorok dengan menggunakan pisau. Pelaku kabur selama dua hari dan bersembunyi di hutan.
Kapolres Kuansing, AKBP Angga Febrian, Rabu (26/2/2025) menyebutkan, pelaku ditetapkan sebagai tersangka. Penangkapan sesuai dengan infomasi dan petunjuk di lapangan.
Dikatakannya, tersangka EA, usai menggorok leher istrinya, pelaku kabur dan bersembunyi di hutan selama dua hari. “Selama pelarian, pelaku tidak makan-makan,” ucap AKBP Angga Febrian.
Tersangka (EA) merupakan buronan yang kabur dan menjadi pelaku pembunuhan terhadap istrinya Juniwarti (51).
Korban, Juniwarti merupakan sebagai Wakil Kepala SMP Negeri 4 Kuansing. Korban ditemukan tewas bersimbah darah di rumahnya Jalan Cempedak, Perumahan Griya RT/RW 05/01, Lingkungan III Sinambek, Kelurahan Sungai Jering, Kecamatan Kuantan Tengah.
Tersangka EA ditangkap saat berada di sungai kecil yang berada di belakang salah satu rumah warga di Kelurahan Muara Lembu.
Saat ditangkap, kondisinya lusuh dengan pakaian kaos oblong dan celana pendek. Dari video yang beredar, tangannya diikat dengan seutas tali saat diamankan polisi.
Selanjutnya EA digiring petugas beberapa kilometer menuju mobil polisi. Aksi penangkapan itu menjadi tontonan warga sekitar.