JAKARTA-Presiden Prabowo pangkas anggaran sana-sini demi efisiensi, namun jajaran PNS tak perlu khawatir karena tetap terima THR dan gaji ke-13 tahun ini.
Pemerintah akan tetap mencairkan tunjangan hari raya atau THR dan Gaji ke-13 pada tahun ini kepada para aparatur sipil negara (ASN) termasuk pegawai negeri sipil (PNS), meskipun kini ada efisiensi anggaran belanja kementerian atau lembaga (K/L).
Hal ini diungkapkan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Ia menekankan, pemerintah sudah mempersiapkan proses pencairan itu dan akan segera diumumkan dalam waktu dekat.
“Persiapan sudah ada, persiapan to be announce,” kata Airlangga di kantornya, Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Meski begitu, untuk kabar jelasnya kebijakan pencairan THR dan gaji ke-13 saat adanya program efisiensi anggaran belanja pemerintah pusat maupun daerah sesuai Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2025, akan disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
“Jadi dari segi lainnya tanyakan ke Bu Menkeu,” kata Airlangga.
Pada 2024 silam pemerintah kembali memberikan 100 persen tunjangan hari raya (THR) bagi ASN termasuk PNS dan PPPK beserta TNI dan polri.
Selama empat tahun terakhir, atau sejak 2020, THR yang diberikan pemerintah kepada jajaran aparatnya itu tidak penuh 100 persen, lantaran anggaran negara tertekan krisis Pandemi Covid-19 dan pada saat pemulihan ekonomi. (*)