Daerah  

Polsek Benai Ungkap Kasus Pencurian dengan Pemberatan di Perkebunan Sawit

Tersangka yang diamankan polisi
Tersangka yang diamankan polisi

KUANSING-Polsek Benai berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan berupa pencurian buah kelapa sawit yang terjadi di perkebunan sawit Dusun Pulau Lowe, Desa Jalur Patah, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Kapolres Kuantan Singingi AKBP Angga F. Herlambang melalui Kapolsek Benai, Ipda Hainur Rasyid menyampaikan, kejadian Sabtu, 22 Februari 2025, sekitar pukul 03.00.

Saat itu, petugas kepolisian yang sedang melakukan patroli di area perkebunan mendengar suara jatuhnya buah kelapa sawit dan melihat cahaya sepeda motor di dalam perkebunan.

Merasa curiga, petugas menunggu di luar area tersebut. Sekitar pukul 03.00 , dua pria terlihat keluar dari perkebunan dengan membawa hasil curian menggunakan sepeda motor.

Setelah dilakukan pemeriksaan, kedua pria tersebut mengaku telah melakukan pencurian kelapa sawit atas perintah seseorang berinisial P (masih dalam penyelidikan).

Pemilik kebun W, mengalami kerugian Rp3.424.220 akibat kejadian ini. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polsek Benai untuk proses hukum lebih lanjut.

Korban warga Desa Jalur Patah, Kecamatan Sentajo Raya, Kabupaten Kuantan Singingi. Adapun dua tersangka yang berhasil diamankan adalah K (32), warga Desa Sungai Langsat, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi dan A (20 tahun), warga Desa Sungai Langsat, Kecamatan Pangean, Kabupaten Kuantan Singingi.

Dalam kasus ini, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu unit sepeda motor Supra Fit warna hitam, satu buah keranjang rotan, satu buah dodos (alat panen sawit), satu buah senter kepala, dan 115 tandan buah kelapa sawit dengan berat total 1.094 kilogram. (Ridho)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version