Daerah  

Penambangan Emas Tanpa Izin di Pasaman, Air Sungai Keruh, Masyarakat Sumpadang Resah

Alat berat yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal atau tanpa izin di Pasaman
Alat berat yang digunakan untuk menambang emas secara ilegal atau tanpa izin di Pasaman

PASAMAN-Masyarakat Sumpadang, Nagari Padang Matinggi, Kecamatan Rao, Kabupaten Pasaman resah oleh aktivitas alat berat jenis ekskavator yang yang menambang emas secara ilegal di bantaran Batang Sibinail.

Akibat penambangan itu, air sungai menjadi keruh dan tidak bisa lagi dimanfaatkan masyarakat untuk kebutuhan sehari-hari.

“Sebelumnya mereka melakukan penambangan dan sempat berhenti, tapi sekarang mereka kembali beroperasi melakukan penambangan emas. Kami merasa khawatir dan terganggu karena air sungai yang biasanya bisa kami manfaatkan sekarang tidak lagi karena benar-benar keruh,“ ujar seorang warga, TM, Selasa (25/2/2025).

Berawal dari informasi masyarakat tersebut, awak media mengunjungi lokasi yang disebutkan itu.

Pantauan di lapangan, ternyata benar terdapat dua unit alat berat yang tengah melakukan penambangan emas di tepian sungai tersebut.

Saat ditanyakan siapa pemilik alat berat tersebut, masyarakat menyampaikan alat tersebut dimiliki oleh inisial P, orang dari Kota Nopan, Sumatera Utara.

“Alat itu di sini sekitar dua minggu lebih, kemaren ada empat unit yang beroperasi tapi sekarang hanya dua,” kata warga lainnya.

Kapolres Pasaman, AKBP Yudho Huntoro pada wartawan menjelaskan,pihaknya sudah mengambil tindakan.

“Kita sudah dapatkan informasi. Saya perintahkan Kasat Reskrim untuk turun ke lapangan dan melakukan penertiban,” tutupnya.(Q)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version