Daerah  

Lagi, Ketua DPRD Kuansing Batalkan Rapat Bamus, Anggota Dewan Kecewa

Gedung DPRD Kuansing
Gedung DPRD Kuansing

KUANSING-Lagi dan lagi Ketua DPRD Kuansing, Jufrizal membatalkan rapat Badan Musyawarah DPRD.

Rapat dijadwalkan membahas agenda penting yang akan dilakukan anggota dewan.

Seorang anggota DPRD menyampaikan kekecewaannya terhadap sikap Ketua DPRD yang memilih membatalkan rapat Bamus untuk mengikuti agenda lain.

“Rapat Bamus diagendakan pada 31 Januari 2025, namun batal. Kembali diagendakan pada 3 Februari 2025 lagi-lagi mendadak batal,” katanya.

Dia prihatin dengan kondisi DPRD yang dinakhodai seorang ketua yang lebih memilih mengurusi agenda lain daripada mengurusi agenda penting di dewan.

“Kita sangat kecewa dengan sikap ketua. Rapat Bamus ini perlu dilakukan,” kata dia.

Dia menerangkan, rapat ditunda sesuai dengan surat yang ditandatangani Ketua DPRD Kuansing lantaran dia ikuti sidang di Mahkamah Konstitusi yang berlangsung 4-5 Februari di Jakarta.

“PHPU ini bukan agenda DPRD, kenapa rapat ini jadi yang terganggu oleh pembacaan putusan sela terhadap sengketa Pilkada Kuansing yang sedang berlangsung di MK,” katanya. (ridho)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version