Daerah  

Dispora Medan Tegaskan Tak Lagi Jalin Kerja Sama dengan KORMI Versi Kepengurusan Lama

Plang kantor Dispora Kota Medan
Plang kantor Dispora Kota Medan

MEDAN-Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Medan menegaskan tidak lagi menjalin kerjasama dengan Kepengurusan KORMI periode 2020-2024 yang dipimpin Hj Rosdiana atau yang akrab disapa Adek Husein.

Hal ini disampaikan Kepala Bidang Kebudayaan dan Olahraga Dispora Medan, Ibnu Rayyan kepada wartawan, Rabu (19/2/2025).

“Setelah kita mengetahui adanya somasi yang dilayangkan kepengurusan baru KORMI Medan kepada yang bersangkutan, kita yang mengetahui adanya perubahan ini tidak lagi menjalin kerjasama dengan kepengurusan KORMI yang lama,” katanya.

Ketika disinggung terkait senam rutin yang dilaksanakan Dispora Medan setiap hari Jumat yang masih dikerjakan tim di bawah Adek Husein, Rayyan menegaskan itu bukan inisiatif dari pihaknya.

“Kegiatan itu berasal dari sekretaris dan dirinya tidak mengetahui lebih lanjut terkait kerja sama yang berlangsung,” katanya.

Tak hanya itu, Rayyan juga menjelaskan jika pihaknya telah mengetahui adanya kepengurusan baru Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Medan.

Baca Juga  Kesiapan Capai 95 Persen, KORMI Medan Segera Gelar Musyawarah Kota

“Namun, hingga saat ini, surat keputusan (SK) resmi terkait kepengurusan baru tersebut belum diterima oleh Dispora Medan,” pungkasnya.

Sekretaris KORMI Medan periode 2024-2029, Benny Hidayat Pane ketika dikonfirmasi terkait hal ini mengatakan jika ada sedikit kejanggalan dari apa yang disampaikan Rayyan terkait SK KORMI Medan yang belum diterima Dispora Medan.

“Saat menghadiri pelantikan pengurus Perkumpulan Praktisi Yoga Nasional Indonesia (PPYNI) Kota Medan, Sabtu, 11 Januari 2025 lalu, kita ada bertemu dengan Kadispora Kota Medan Tengku Chairunniza. Dalam kesempatan tersebut beliau ngobrol dengan Ketua KORMI Medan periode 2024-2029 dan mengatakan sudah menerima surat dari KORMI Medan yang berisi SK pengurus periode 2024-2029. Bagaimana mungkin Kadis nya sudah terima tapi Kabid yang membidangi urusan ini malah mengaku tidak menerima,” katanya.

Baca Juga  KORMI Medan Bentuk Kepengurusan, Bersiap Hadapi Festival Olahraga Rekreasi Sumatera Utara

Untuk itu, Benny menegaskan, jika Rayyan mengatakan Dispora Medan belum menerima SK tersebut, maka pihaknya akan mengirim kembali surat yang dimaksud.

“Hari ini juga kita kirim kembali SK nya melalui pos tercatat,” tegas Benny. (ML.hrp)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *