Daerah  

Balai Wilayah Sungai Diminta Tegas Dalam Mengelola Areal Pinggir Sungai

Bangunan di sepanjang sungai yang perlu dapat perhatian.
Bangunan di sepanjang sungai yang perlu dapat perhatian.

DELI SERDANG-Balai Wilayah Sungai di Deli Serdang dan Sumatera Utara harus tegas dalam mengelola areal pinggir sungai.

Diketahui sepanjang jalan inspeksi kurang lebih 10 kilometer yang berada di sepanjang aliran Sungai Deli kini sudah mulai kelihatan didirikan bangunan liar oleh beberapa oknum yang tidak bertanggung jawab.

Penelusuran media ke lokasi masih belum jelas bangunan yang muncul tersebut akan dipergunakan untuk kegiatan apa? Akan tetapi dengan lokasi yang sangat tersembunyi tersebut masyarakat sekitar khawatir, bangunan tersebut akan menjadi lokasi yang tidak kita inginkan bersama.

Saat media menelusuri ke pihak Badan Wilayah Sungai Sumatera Utara dan bagian IMB Deli Serdang mereka menjawab belum ada izin apapun terkait bangunan di lokasi tersebut. Tidak ada pihak yang berani mengusik bangunan yang dibangun tanpa izin di sepadan sungai tersebut.

Sudah sepatutnya pihak Badan Wilayah Sungai Sumatera Utara dan Pemkab Deli Serdang melakukan pembersihan lokasi sepanjang sungai tersebut menjadi area Sepadan Sungai yang memang diperuntukkan untuk penghijauan dan hutan kota. Hal ini perlu dilakukan sebelum bangunan liar tersebut semakin banyak dan semakin sulit dibersihkan.

Baca Juga  Regal Spring Indonesia Adakan Donor Darah dan Khitanan Massal Gratis

Ruang terbuka hijau (RTH) yang sudah di tentukan peruntukannya oleh balai wilayah sungai sebagai garis sepadan sungai sejatinya hanya boleh digunakan untuk penghijauan dan serapan air dalam tanah, namun dengan adanya bangunan liar tersebut maka bisa mengakibatkan rusaknya ekosistem sungai dan fungsi sepadan Sungai.

Adapun tokoh masyarakat yang enggan di sebut namanya Sabtu (1/2/2025) mengharapkan kepada Trantib dan Balai Wilayah Sungai (BWS) untuk segera melakukan pembersihan dan menertibkan area yang mereka harapkan menjadi penghijauan dan berguna untuk kebersihan lingkungan serta mengembalikan fungsi sepadan sungai menjadi semestinya.

“Kami berharap fungsi Sepadan sungai yang berada di daerah kami tersebut bisa di tata lebih baik menjadi taman-taman kota untuk masyarakat olahraga ataupun jalan pagi, bukan bangunan bangunan liar seperti sekarang ini. Kita khawatir adanya bangunan liar tersebut akan berdampak negative bagi anak-anak di lingkungan sekitar, bukan tidak mungkin area tersebut menjadi sarang narkoba dan premanisme,” katanya.

Baca Juga  Atasi Kemiskinan Ekstrim, 164 Kepala Keluarga di Agam Diusulkan Dapat Bantuan Langsung Tunai

“Kami meminta agar pihak Badan Wilayah Sungai Sumatera Utara dan Pemkab Deli Serdang dapat bertindak tegas menyikapi permasalahan ini, karena selain merusak fungsi sepadan Sungai, bangunan tersebut disinyalir akan menjadi sarang kejahatan,” tambahnya.(ML.hrp)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *