Mendagri Pastikan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Diundur, Disamakan dengan yang Menunggu Keputusan Dismissal MK

Mendagri Tito Karnavian. (Dokumentasi Kemendagri)
Mendagri Tito Karnavian. (Dokumentasi Kemendagri)

JAKARTA-Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian memastikan pelantikan kepala daerah tak sengketa di Mahkamah Konstitusi (MK) akan mundur dari jadwal semula.

Tito mengatakan, pelantikan kepala daerah nonsengketa digabung dengan kepala daerah hasil putusan sela atau dismissal di MK.

“Yang 6 Februari karena disatukan dengan nonsengketa dengan MK, dismissal, maka otomatis yang 6 Februari kita batalkan, kita secepat mungkin lakukan pelantikan yang lebih besar,” kata Tito di Jakarta Pusat, Jumat (31/1/2025).

Namun, Tito belum bisa memastikan kapan tepatnya pelantikan akan digelar. Dia mengatakan pemerintah akan rapat dengan Komisi II DPR, Senin (3/2/2025).

Baca Juga  SF Hariyanto Dilantik Jadi Penjabat Gubernur Riau, Tito Karnavian: Jalankan Amanah dengan Baik

Tito mengatakan, mundurnya jadwal itu lantaran adanya putusan dismissal yang dipercepat oleh MK. Tito mengatakan Presiden Prabowo Subianto meminta agar pelantikan digelar secara efisien.

“Beliau berprinsip kalau jaraknya nggak jauh, untuk efisiensi sebaiknya satukan saja, yang nonsengketa dan dismissal, untuk efisiensi,” ujarnya. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *