KUANSING-Gaji kepala desa yang belum dibayar menimbulkan persoalan. Kantor Bupati di Kabupaten Mamasa, Sulawesi Barat (Sulbar) disegel massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mamasa Bersatu.
Mereka mendesak pemerintah setempat membayar gaji aparat desa yang masih tertunda serta menyelesaikan iuran BPJS ribuan warga di bawah tanggungan pemerintah.
“Kami segel kantor bupati dan tidak membiarkan aktivitas berjalan sampai tuntutan dipenuhi,” kata koordinator aksi, Taufiq Ramawijaya kepada wartawan, Kamis (23/1/2025) yang dikutip dari detikcom.
Aksi penyegelan Kantor Bupati Mamasa yang terletak di Desa Osango, Kecamatan Mamasa, berlangsung sejak Rabu (22/1/2025). Massa aksi juga menyegel Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Mamasa.
Di Kuansing
Sejak tiga bulan belakangan kepala desa di Kuantan Singingi, Riau belum terima gaji. Kepala desa harus mencari pekerjaan lain demi dapur tetap mengepul.
Tiap awal tahun, hampir semua daerah mengalami keterlambatan pembayaran gaji, termasuk gaji ASN. Hal itu lantaran perubahan sistem keuangan yang juga berubah tiap tahun.
Proses pencairan uang negara memang agak rumit dan tak segampang mengambil uang perusahaan pribadi. Makanya, perangkat daerah harus banyak sabar dalam menghadapi persoalan ini.
Kepala desa itu tertunda pembayaran gajinya. Salah seorang kepala desa harus jadi kuli bangunan guna mencari penghasilan.
Kepala desa yang nyambi jadi pekerja bangunan itu berada di Kecamatan Kuantan Hilir Seberang. “Ini demi memenuhi kebutuhan sehari-hari,” kata dia.
Kepala desa yang nyambi jadi pekerja bangunan itu diapresiasi warga. Kepala desa dinilai memiliki semangat luar biasa dalam menjalankan amanah. “Mantap, Pak Kades,” kata warga di sana, Toni.
Dia menambahkan, yang terjadi sekarang adalah keterlambatan pembayaran gaji, bukan gaji tak akan dibayar. “Sabar saja Pak Kades,” kata dia.
Keterlambatan pembayaran gaji tersebut diakuinya cukup merepotkan. Gajinya adalah Rp1,2 juta per bulan.
Dia menambahkan, keterlambatan pembayaran gaji itu lantaran birokrasi di pemerintahan.
Usai bekerja, dia kembali menjalankan tugas sebagai kepala desa.
“Pelayanan terhadap masyarakat tidak boleh terganggu,” kata kepala desa itu, Kamis (23/1/2025). (*)