Unit Reskrim Polsek Medan Baru Amankan Pelaku Curanmor, Tersangka Akui Tiga Kali Beraksi

Ilustrasi penangkapan
Ilustrasi penangkapan

MEDAN-Unit Reskrim Polsek Medan Baru mengamankan seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor yang berinisla RK alias Ronal (28).

Kapolsek Medan Baru, Kompol Yayang Rizki Pratama mengatakan, pelaku diamankan, Kamis (5/12/2024) di parkiran Carrefour Plaza Medan Fair Jalan Gatot Subroto, Medan.

“Pelaku diamankan tanpa perlawanan dan berdasarkan pengembangan dari pelaku KFR yang sebelum telah diamankan Unit Reskrim Polsek Medan Baru dipimpin Kanit Reskrim Iptu Dian P. Simangunsong bersama Panit 1 Ipda Benni Aritonang, Panit 2 Ipda Gaung Wira Utama STr.K dan Panit 3 Ipda Khairi Maulana,” ujar Kompol Yayang, Jumat (6/12/2024).

Dari hasil interogasi, pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Beat BK 5469 AHN diparkiran Basement Sun Plaza Jalan K.H. Zainul Arifin Kelurahan Madras Hulu, Kecamatan Medan Polonia, Rabu (20/11/2024) bersama pelaku KFR yang sebelumnya telah diamankan.

Baca Juga  Polda Riau Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai Rp96,568 Miliar

“Korban bernama Muhammad Arda,) warga Jalan Tuar Kecamatan Medan Amplas, mengalami kehilangan sepeda motor Honda Beat BK 5469 AHN yang terparkir di parkiran Basement Sun Plaza dengan total kerugian Rp10.500.000,” ucapnya.

Kapolsek menambahkan, pelaku RK juga mengakui telah tiga kali melakukan pencurian sepeda motor bersama KFR di Parkiran Plaza Medan Fair, Sun Plaza dan Pertokoan di belakang Centre Point Medan.

Baca Juga  Polda Lampung dan Polres Pesisir Barat Tangkap Terduga Pelaku Penganiayaan

“Saat ini pelaku Riko alias Ronal telah dilakukan penahanan dan masih dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (ML.hrp)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *