PAYAKUMBUH-Dugaan politik uang pada pilkada Payakumbuh santer dibicarakan masyarakat.
Sejumlah tokoh masyarakat mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Payakumbuh dan Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) terdiri dari kepolisian dan kejaksaan untuk segera menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang diduga dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif
Tokoh masyarakat Koto Nan Ompek, Wan Oktarivan (Tata), Minggu (1/12/20249) mengatakan, dugaaan politik uang sudah dilaporkan banyak pihak ke Bawaslu Kota Payakumbuh.
Menurut dia, politik uang mencoreng nilai demokrasi di Payakumbuh. Apalagi Payakumbuh menjadi kota percontohan yang mendapat prestasi dalam antikorupsi yang mendapat award dari KPK.
“Kami tokoh masyarakat Koto nan Ompek meminta Bawaslu dan Gakkumdu untuk menindak tegas segala bentuk kecurangan, dilihat dari proses dan yang beredar di media sosial, pilkada terindikasi brutal dan terang-terangan melecehkan demokrasi,” kata dia.
Dia menyayangkan kondisi demokrasi yang terkikis oleh kepentingan yang menghalal segala cara dalam kontestasi pilkada.
“Seharusnya pendidikan politik masif diberikan kepada masyarakat Payakumbuh,” kata dia.
Hal senada diuraikan tokoh lainnya, Ratna Wilis. Dia menegaskan, dugaan pelanggaran yang terjadi dalam pilkada merugikan masyarakat, baik pemilih maupun pasangan calon tertentu.
Ia menegaskan, jika dugaan kecurangan ini benar terjadi, maka harus ada langkah konkret untuk memastikan demokrasi berjalan dengan jujur dan adil. “Kami juga berharap kepada pihak penyelenggara pemilu untuk kembali diadakan PSU,” ujar Ratna Wilis. (jnd)