opini  

Risiko Kehamilan di Usia Muda

Ilustrasi kehamilan
Ilustrasi kehamilan

Risiko kehamilan di usia remaja bila dipilah berdasarkan kata-kata yang membentuk kalimatnya maka dapat didefinisikan sebagai berikut; kata risiko dapat diartikan sebagai kemungkinan terjadinya akibat yang kurang menyenangkan, merugikan, atau membahayakan dari suatu perbuatan atau tindakan, kehamilan dapat diartikan sebagai proses di mana seorang wanita mengandung embrio atau janin di dalam rahimnya, dimulai dari pembuahan sel telur oleh sperma hingga kelahiran. Lamanya kehamilan rata-rata 9 bulanan.

Menurut Sulityawati (2012) Kehamilan merupakan serangkaian proses yang diawali dari konsepsi atau pertemuan antara ovum dengan sperma sehat dan dilanjutkan dengan fertilisasi, nidasi dan implantasi. sedangkan menurut Manuaba dkk (2010), kehamilan adalah suatu mata rantai yang berkesinambungan yang terdiri dari ovulasi (pematangan sel) lalu pertemuan ovum (sel telur) dan spermatozoa (sperma) terjadilah pembuahan dan pertumbuhan. Zigot kemudian bernidasi (penanaman) pada uterus dan pembentukan plasenta dan tahap akhir adalah tumbuh kembang hasil konsepsi sampai aterm.

Kehamilan merupakan hal yang dinanti nanti oleh pasangan suami istri dan terutama sekali oleh keluarga besar suami istri tersebut, untuk melanjutkan kelangsungan keturunan mereka, namun demikian ada juga pasangan yang tidak mengharapkan kehamilan pasangannya disebabkan hamil tidak pada waktunya alias hamil karena tidak diinginkan alias hamil diluar nikah, hamil di luar nikah ini biasanya terjadi pada anak usia remaja.

usia remaja adalah usia peralihan dari anak-anak ke fase berikutnya yang disebut dengan remaja, usia remaja ini berkisar antara usia 12 tahun hingga 19 tahun. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 25 Tahun 2014 tentang upaya Kesehatan anak, yang dimaksud dengan remaja ialah penduduk kelompok usia 10 tahun sampai 18 tahun, sedangkan organisasi kesehatan dunia (WHO), memberi Batasan usia remaja adalah 12 tahun sampai 24 tahun dan belum menikah.

Usia remaja adalah usia yang sangat rentan sekali terhadap pengaruh yang berasal dari lingkungan masyarakat, usia remaja atau di kenal juga dengan masa pubertas merupakan masa peralihan dari anak- anak ke dewasa, usia ini merupakan usia saat mencari jati diri. Menurut Chen et al., (2018) pubertas adalah masa perubahan antara masa anak-anak dengan remaja, ditandai dengan perubahan jasmani yang dinamis sehingga menyebabkan perubahan fisik, psikologis dan prilaku perubahan prilaku pada anak usia remaja ini cendrung labil karena dimasa peralihan sehingga sangat rentan sekali terhadap pengaruh negatif bagi pertumbuhan dan perkembangan hidupnya, terutama sekali sangat beresiko bila sampai hamil di usia remaja ini.

Risiko kehamilan diusia remaja dapat juga dikatakan sebagai kemungkinan terjadinya akibat yang membahayakan dari suatu perbuatan atau tindakan dimana seorang Wanita remaja mengandung emrio atau janin di dalam rahimnya di usia remaja yaitu usia dibawah 20 tahun atau usia 24 tahun bila belum menikah.
Mengapa kehamilan diusia remaja berisiko ? karena diusia remaja kondisi emosionalnya masih labil, sifat kekanak kanakannya masih sering muncul, tidak terbayangkan bagaimana jadinya bila si ibu hamil diusia remaja , yang tentu saja kehamilannya harus terus di jaga dan terus diperiksa rutin kondisi kesehatanya baik itu Kesehatan si ibu hamil maupun kesehatan janin yang ada di dalam kandugannya, disisi lain si ibu hamil yang masih remaja jiwa kekanak kanakannya masih sering muncul, bermain suka sukanya saja walaupun dalam keadaan hamil adakalanya tidak memperdulikan akibat yang akan menimpanya karena itu tadi emosionalnya masih labil, misalnya usia kehamilan sedang rentan terhadap goncangan, si ibu hamil masih suka main loncat loncatan, hal ini lah yang sebetulnya yang membuat kehamilan diusia remaja sangat beresiko bagi si ibu dan bayi yang ada di dalam kandungannya.

Baca Juga  Pemanfaatan Limbah Kelapa Sawit Sebagai Pakan Alternatif untuk Ternak Sapi: Solusi Ekonomi dan Ramah Lingkungan

Banyak literatur dan hasil penelitian menunjukkan kehamilan diusia remaja beresiko tinggi bagi si ibu dan janinnya, Di Indonesia persentase kematian kehamilan diusia remaja cukup tinggi sedangkan di Sumatera Barat angka kematian ibu 178 dari 100 ribu kali kelahiran hidup, sementara angka nasional 189 dari 100 ribu kelahiran hidup,” (BPS sumbar 2022).

Pada saat ini banyak sekali kasus kehamilan di usia muda memiliki resiko yang tinggi , tidak hanya merusak masa depan remaja yang bersangkutan, tetapi juga sangat berbahaya untuk kesehatannya. Kehamilan di usia remaja membuat risiko yang tidak kalah berat. karena, emosional ibu belum stabil dan ibu mudah tegang. Sementara kecacatan kelahiran bisa muncul akibat ketegangan saat dalam kandungan, adanya rasa penolakan secara emosional ketika si ibu mengandung bayinya. (Ubaydillah, 2000).

Kehamilan di usia remaja pada umumnya disebabkan oleh pergaulan bebas, hubungan seksual diluar nikah atau kehamilan yang tidak diniginkan, kehamilan diusia remaja ini sebetulnya banyak faktor yang menjadi penyebabnya. Disebabkan oleh beberapa faktor antara lain : 1. Perilaku seksual berisiko; tingginya aktivitas seksual tanpa perlindungan menjadi penyebab utama; 2. Pernikahan dini; banyak remaja menikah sebelum siap secara fisik dan mental; 3. Rendahnya Pendidikan, kurangnya pengetahuan tentang Kesehatan reproduksi dan kontrasepsi meningkatkan resiko; 4. Faktor ekonomi, keluarga dengan status ekonomi rendah sering kali tidak memiliki akses terhadap layanan Kesehatan reproduksi yang memadai; 5. Pengaruh teman sebaya dan pola asuh orang tua, lingkungan sosial dapat mempengaruhi keputusasn remaja terkait seksualitas.

Risiko kehamilan di usia remaja dapat mengakibatkan kematian pada si ibu dan bayi yang dikandungnya, Menurut Manuaba (1998).resiko tinggi kehamilan usia dibawah 20 tahun antara lain:

A. Risiko bagi ibunya :

  1. Mengalami perdarahan. Perdarahan pada saat melahirkan antara lain disebabkan karena otot rahim yang terlalu lemah dalam proses involusi. selain itu juga disebabkan selaput ketuban stosel (bekuan darah yang tertinggal didalam rahim).kemudian proses pembekuan darah yang lambat dan juga dipengaruhi oleh adanya sobekan pada jalan lahir.
  2. Kemungkinan keguguran / abortus. Pada saat hamil seorang ibu sangat memungkinkan terjadi keguguran. hal ini disebabkan oleh faktor-faktor alamiah dan juga abortus yang disengaja, baik dengan obat-obatan maupun memakai alat.
  3. Persalinan yang lama dan sulit. Adalah persalinan yang disertai komplikasi ibu maupun janin.penyebab dari persalinan lama sendiri dipengaruhi oleh kelainan letak janin, kelainan panggul, kelaina kekuatan his dan mengejan serta pimpinan persalinan yang salahKematian ibu.
  4. Kematian pada saat melahirkan yang disebabkan oleh perdarahan dan infeksi.

B. Risiko bagi bayinya :

  1. Kemungkinan lahir belum cukup usia kehamilan. Adalah kelahiran prematur yang kurang dari 37 minggu (259 hari). hal ini terjadi karena pada saat pertumbuhan janin zat yang diperlukan berkurang.
  2. Berat badan lahir rendah (BBLR). Yaitu bayi yang lahir dengan berat badan yang kurang dari 2.500 gram. kebanyakan hal ini dipengaruhi kurangnya gizi saat hamil, umur ibu saat hamil kurang dari 20 tahun. dapat juga dipengaruhi penyakit menahun yang diderita oleh ibu hamil.
  3. Cacat bawaan. Merupakan kelainan pertumbuhan struktur organ janin sejak saat pertumbuhan.hal ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya kelainan genetik dan kromosom, infeksi, virus rubela serta faktor gizi dan kelainan hormon.
  4. Kematian bayi.kematian bayi yang masih berumur 7 hari pertama hidupnya atau kematian perinatal.yang disebabkan berat badan kurang dari 2.500 gram, kehamilan kurang dari 37 minggu (259 hari), kelahiran kongenital serta lahir dengan asfiksia.
Baca Juga  Motivasi dan Inovasi Berternak Kambing bagi Warga Kampung

Untuk mencegah risiko kehamilan diusia remaja, beberapa Langkah yang dapat diambil meliputi :

  1. Pendidikan seksualitas, memberikan pengetahuan tentang Kesehatan reproduksi dan resiko kehamilan tidak diinginkan;
  2. Penggunaan kontrasepsi, meningkatkan akses dan pemahaman tentang alat kontrasepsi, seperti kondom dan pil KB;
  3. Hindari hubungan seksual pada masa subur, menghindari hubungan seksual saat Wanita dalam masa ovulasi;
  4. Konseling dan dukungan, menyediakan layanan konseling untuk membantu remaja membuat keputusan yang tepat; 5. Pencegahan pernikahan dini, mengedukasi tentang dampak pernikahan dini terhadap Kesehatan dan Pendidikan.

Risiko kehamilan di usia muda harus lah menjadi perhatian kita Bersama baik pemerintah warga masyarakat dan keluarga. Pemerintah sudah mengeluarkan regulasi untuk mencegah kehamilan di usia remaja ini dengan menetapkan Undang undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang perubahan undang undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan, undang undang baru ini melakukan perubahan mendasar usia minimal perkawinan menjadi usia 19 tahun untuk kedua calon mempelai, hal ini tentu dapat membantu upaya pencegahan terjadinya kehamilan di usia remaja di Indonesia.

Warga masyarakat juga diharapkan berperan aktif melindungi generasi penerus bangsa ini dari risiko kehamilan di usia remaja dengan cara memfasilitasi remaja melakukan kegiatan positif di usianya dengan cara mengiktsertakan remaja dalam kegiatan kegiatan edukatif terutama mengenai dampak negatif hamil di usia remaja apa lagi kehamilan tersbut terjadi di luar nikah sebagai efek jera tentu warga masyarakat dapat menghidupkan kembali sanksi sanksi sosial bagi pelaku seksual di luar nikah yang sifatnya lebih ke sanksi yang edukatif.

Keluarga adalah benteng terakhir untuk mencegah kehamilan di usia remaja, orang tua harus berperan aktif mendidik anak gadisnya tentang etika pergaulan, orang tua juga bertanggung jawab mendidik anak gadisnya mengenai risiko sek bebas dengan cara memperhatikan Kesehatan, fisik dan psikologis si anak dan yang lebih pening lagi adalah Pendidikan agama.

Semoga dengan tindakan-tindakan dan Langkah-langkah preventif semua pihak untuk menjaga generasi penerus bangsa, sehingga kampanye pemerintah melahirkan generasi emas menuju Indonesia maju bisa tercapai. (Yesi Susanti, SPd, Mahasiswa Pascasarjana Program Studi PGPAUD UNP Padang tahun 2024, Dosen Pengampu: Nurhafizah, MPd,.PhD)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *