opini  

Peran Ganda Ibu Rumah Tangga Terhadap Stabilitas Ekonomi Keluarga

Warga beli cabai di pasar. (okezone)
Warga beli cabai di pasar. (okezone)

Keluarga merupakan kelompok orang yang memiliki hubungan darah atau perkawinan. Secara yuridis, seseorang yang telah melakukan perkawinan atas aturan hukum yang berlaku dapat disebut sebagai keluarga.

Setelah melangsungkan pernikahan, laki-laki memiliki peran sebagai suami dan perempuan sebagai istri serta akan memiliki peran yang lain yakni ayah dan ibu setelah anak mereka lahir. Masing-masing anggota kelompok ini saling membutuhkan dan memiliki peran tersendiri dan mempertahankan kebudayaannya.

Menurut Undang-undang Perkawinan di Indonesia Nomor 1/1974, pernikahan merupakan ikatan lahir batin antara seorang pria dengan seorang wanita sebagai suami istri dengan tujuan membentuk keluarga (rumah tangga) yang bahagia dan kekal berdasarkan Ketuhanan Yang Maha Esa.

Ajaran Islam memberikan beberapa hukum yang menjunjung tinggi keamanan pernikahan dan menjaga hak dan kewajiban suami dan istri. Karena kehidupan rumah tangga dibangun di atas cinta dan kasih sayang, maka akan tercapai jika hak dan kewajiban suami istri terpenuhi.

Mengurus ekonomi keluarga adalah salah satu tanggung jawab bagi kedua belah pihak. Nafkah kepada istri dan keluarga merupakan kebutuhan ekonomi rumah tangga. Islam memandang bahwa ketika pernikahan telah dilangsungkan, maka suami berkewajiban menafkahi istrinya.

Selain itu, pernikahan menjaga keutuhan sebuah keluarga. Selain memenuhi kebutuhan anak-anak, suami dan istri memiliki tanggung jawab bersama untuk mendidik dan merawat mereka. Ibu adalah landasan rumah tangga karena peran mereka sebagai pasangan dan ibu, mengurus rumah dan membesarkan generasi berikutnya.

Salaa (2015) mengutip R.A. Kartini (1994) yang mengatakan bahwa perempuan memiliki dua peran, yaitu sebagai perempuan karier dan perempuan rumah tangga. Perempuan karir adalah mereka yang bekerja di luar rumah dan memiliki pengetahuan atau keterampilan, sedangkan perempuan rumah tangga adalah mereka yang menjadi istri yang berbakti dan menghabiskan seluruh waktunya di rumah.

Baca Juga  Fenomena Judi Online: Antara Ancaman dan Tantangan Sosial

Tentu saja, tuntutannya yang rumit untuk bertahan hidup akan berubah seiring perkembangan zaman. Karena partisipasi perempuan dalam angkatan kerja, ibu rumah tangga menjadi lebih dari sekadar ibu rumah tangga; mereka sekarang melakukan banyak peran. Dalam penelitian Purnama (2021), Anwar (2018) menyatakan bahwa pekerjaan perempuan telah memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kesejahteraan keluarga. Kesejahteraan dirinya dan keluarganya juga dipengaruhi oleh peningkatan partisipasi kerja, selain dinamika pasar tenaga kerja secara keseluruhan.

Dalam situasi ini, perempuan dipaksa untuk memainkan dua peran sekaligus: peran domestik, yaitu mengurus rumah tangga, dan peran publik, yaitu bekerja di luar rumah untuk menghidupi keluarga.

Ibu rumah tangga yang menjalankan dua peran ini sering kali termotivasi oleh berbagai hal, seperti pergeseran masyarakat terhadap kesetaraan perempuan, tujuan pribadi, dan kebutuhan finansial. Dengan menyediakan sumber penghasilan tambahan dan mengurangi risiko keuangan yang terkait dengan ketergantungan hanya pada satu pencari nafkah, fungsi ganda ini dapat meningkatkan keamanan finansial keluarga.

Namun, menjalankan dua peran juga memiliki banyak tanggung jawab, termasuk beban kerja yang lebih berat, lebih banyak stres, dan lebih sedikit waktu untuk waktu bersama keluarga dan perawatan diri.

Widyastuti (2013) menemukan, kebutuhan finansial keluarga sering kali menjadi faktor pendorong di balik multitasking ibu rumah tangga di Indonesia. Ketika ekonomi sedang sulit, perempuan yang bekerja di luar rumah dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kemampuan keluarga untuk memenuhi kebutuhan dasarnya.

Studi ini menunjukkan bahwa peran ganda ibu rumah tangga dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga, bahkan ketika mereka juga meningkatkan usaha mereka. Menurut Safrizal et.al (2020), peran ganda ibu rumah tangga dapat dibagi menjadi dua kategori, yaitu peran transisional, seperti bekerja, dan peran konvensional atau peran domestik, seperti menjadi istri dan ibu.

Baca Juga  Formula 1 di Indonesia, Apakah Mungkin?

Menurut Lukes (2017), tugas seorang ibu rumah tangga adalah memenuhi kebutuhan dasar keluarganya; jika ia bekerja, ia juga membantu memperbaiki kondisi keuangan keluarga. Fenomena sosial menunjukkan bahwa semakin banyak perempuan yang membantu suami mereka dalam mencari uang tambahan, yang tidak hanya dimotivasi oleh kebutuhan keuangan keluarga tetapi juga oleh keinginan mereka untuk mengekspresikan diri mereka di dalam keluarga dan masyarakat (Halidin, 2019).

Kesimpulan

Seseorang yang telah melangsungkan pernikahan dapat disebut sebagai keluarga. Keluarga terdiri dari ayah, ibu dan anak. Perempuan dapat memiliki dua peran yaitu sebagai wanita karier dimana memiliki pengetahuan dan keterampilan dan perempuan rumah tangga yang menjadi istri berbakti dan mengurus segala kebutuhan rumah tangga.

Ibu rumah tangga yang menjalankan dua peran ini dapat dikarenakan berbagai hal, seperti pergeseran masyarakat terhadap kesetaraan perempuan, tujuan pribadi, dan kebutuhan finansial. Kebutuhan finansial keluarga dapat menjadi faktor pendorong multitasking ibu rumah tangga di Indonesia.

Ketika ekonomi sedang sulit, perempuan yang bekerja di luar rumah dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap kemampuan keluarga untuk memenuhi kebutuhan dasarnya. (Fajri Anisa Fitri, Mahasiswa Jurusan Sejarah Universitas Andalas)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *