BUTON TENGAH-Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memvalidasi kegiatan pemanfaatan ruang laut pada pemukiman masyarakat lokal di Kecamatan Mawasangka, Kabupaten Buton Tengah (Buteng).
Wilayah Kecamatan Mawasangka yang menjadi fokus validasi sesuai permohonan Pemkab Buteng sebelumnya, Kelurahan Watolo, Desa Tanailandu dan Desa Terapung.
Tim yang diturunkan KKP untuk melakukan kunjungan kerja itu, adalah Direktorat Pendayagunaan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (P4K) dan Ditjen Pengelolaan Kelautan dan Ruang Laut.
Kedatangan mereka diterima Pejabat Bupati Buteng, H Kostantinus Bukide di Aula Pancana, Kantor Bupati di Kota Praja Labungkari, Kamis (12/12/2024).
Anggota tim menyampaikan, kedatangan ke kabupaten itu untuk validasi permohonan persetujuan kesesuaian kegiatan pemanfaatan ruang laut (PKKPRL) pada pemukiman masyarakat lokal di Kecamatan Mawasangka yang diajukan Pemkab Buteng sebelumnya.
Validasi tersebut berada di perairan Kelurahan Watolo, Desa Tanailandu dan Desa Terapung.
Tim KKP juga memaparkan mekanisme validasi dan prosedur PKKPRL yang bertujuan untuk memastikan pemanfaatan ruang laut berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, termasuk dalam aspek kelayakan lingkungan dan sosial.
Bupati Kostantinus Bukide menyampaikan apresiasinya atas perhatian Kementerian Kelautan dan Perikanan terhadap pengelolaan ruang laut di Buteng, khususnya pemukiman masyarakat lokal di wilayah perairan Kelurahan Watolo, Desa Tanailandu dan Desa Terapung, Kecamatan Mawasangka.
Kostan menegaskan, pemukiman masyarakat lokal di wilayah pesisir merupakan salah satu prioritas pembangunan daerah, terutama untuk mendukung kehidupan masyarakat yang berbasis pada sumber daya kelautan.
“Proses validasi ini menjadi langkah penting untuk memastikan kebijakan pemanfaatan ruang laut di Buton Tengah, tidak hanya sesuai dengan aturan, tetapi juga mendukung keberlanjutan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat lokal,” ungkapnya. (uzi)