PADANG-Bila tak ada aral melintang, Tol Padang Sicincin akan fungsional sat liburan Natal dan tahun baru. Ketika ujicoba itu, pengendara dapat melintas secara gratis, namun harus tetap punya e-toll.
Tol Padang-Sicincin memiliki Panjang 36,7 kilometer yang akan membuat Jarak tempuh dari Padang ke Sicincin 30 menit saja. Bila di jalan nasional, butuh waktu lebih kurang 1,5 jam.
Tol itu pembangunannya butuh waktu enam tahun lantaran banyak drama. Tol itu merupakan bagian dari ruas Tol Padang-Pekanbaru.
Dijadwalkan, Presiden Prabowo Subianto akan gunting pita Tol Padang-Sicincin pada pekan kedua Desember. Kalau diresmikan, jadi juga tol beroperasi di Sumbar setelah sekian lama pembangunan jalan bebas hambatan itu jadi drama.
Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Barat, Audy Joinaldy menyatakan, proses pembangunan Tol Padang-Sicincin menyentuh angka 85 persen dan ditargetkan rampung 100 persen pada akhir tahun ini. Pemerintah merencanakan, jalur tol tersebut dapat diresmikan Presiden RI Prabowo Subianto pada pekan ke-2 Desember 2024.
Hal itu mengemuka dalam rapat antara Pemprov Sumbar dan Kementerian PUPR di Ruang Rapat Ditjen Bina Marga, Jumat (15/11/2024). Hadir dalam rapat tersebut, Dirjen Bina Marga, Rachman Arief Dienaputra, Plt Gubernur, Audy Joinaldy, Dirut Bank Nagari, Gusti Chandra, Pj Sekda, Yozawardi dan lainnya.
“Dapat kami sampaikan, saat ini progres pembebasan lahan Tol Padang-Sicincin hampir selesai karena sudah di angka 99,8 persen. Untuk di lokasi akses tol, tinggal tiga bidang tanah yang belum dibebaskan. Tapi secara prinsip, progresnya sudah hampir 100 persen,” ujar Audy.
Progres pembangunan fisik, sambung Audy, telah mencapai angka 85 persen. “Jika memungkinkan, maka pembangunan tol yang merupakan bagian dari Tol Padang-Pekanbaru tersebut akan dilanjutkan ke ruas berikutnya,” kata dia.
“Mengingat sangat penting dan ditunggu-tunggunya kehadiran tol ini oleh masyarakat Sumbar dan masyarakat di provinsi lain, tentu kita berharap agar proses pembangunan jalur tol ini mendapat perhatian khusus,” ujar Audy yang dikutip dari keterangan pers Biro Adpim Setdaprov Sumbar. (*)