Daerah  

Tahun Depan, Bekas Kantor Bupati Buton Tengah Dijadikan Mall Pelayanan Publik

Bekas Kantor Bupati Buteng di Kelurahan Lakudo
Bekas Kantor Bupati Buteng di Kelurahan Lakudo

BUTON TENGAH-Bekas Kantor Bupati Buton Tengah (Buteng) yang terletak di Kecamatan Lakudo akan dijadikan mall pelayanan publik (MPP) pada 2025. Kehadiran lembaga itu akan memudahkan masyarakat yang membutuhkan layanan pemerintahan.

Pasca Kantor Bupati Buteng pindah di kantor baru di Kota Praja Labungkari pada 19 April 2024, kawasan ini menjadi sepi. Apalagi kepindahannya diikuti tiga OPD tersebut, aktivitas hanya di Rujab Bupati saja.

Guna mengaktifkan kembali pelayanan di kawasan bekas kantor bupati tersebut, Pemkab Buteng bakal menjadikannya sebagai MPP. Bila tak ada aral melintang, beberapa OPD yang ditempatkan di kawasan MPP. Antara lain, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Dinas Perizinan, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Badan Pendapatan Daerah dan beberapa dinas pelayanan publik lainnya yang kini masih mengontrak ruko dan rumah masyarakat.

Baca Juga  Aparat Gabungan Razia Hiburan Malam di Kisaran, Ini Hasilnya

Guna memaksimalkan MPP tersebut nantinya, Pemkab Buteng studi tiru di Pemerintah Kota Surabaya beberapa waktu lalu.

Rombongan Pemkab Buton Tengah disambut Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Surabaya, Ikhsan beserta sejumlah kepala OPD. Penjabat Bupati Kostantinus Bukide mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada Pemkot Surabaya atas sambutan hangat yang diberikan.

“Kami datang ke sini untuk belajar mengenai tata kelola pemerintahan, khususnya terkait MPP,” kata dia.

Sekda Ikhsan menyebutkan, MPP dibangun mempermudah masyarakat. “Kami menyediakan beragam pelayanan di sana. Misalnya, dokumen kependudukan, perizinan, investasi dan sebagainya,” kata dia. (uzi)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *