Daerah  

Polda Sumbar Dalami Tujuh Selongsong Peluru yang Ditemukan di Rumah Kapolres

Kapolda Sumbar berikan keterangan pers di RS Bhayangkara, Padang.
Kapolda Sumbar berikan keterangan pers di RS Bhayangkara, Padang.

PADANG-Polda Sumbar dalami tujuh selonsong peluru yang ditemukan di rumah dinas kapolres.

“Kita mendalami tujuh selosong peluru yang ditemukan di rumah dinas kapolres tersebut. Dua selosong peluru yang ditemukan di parkiran Polres Solok Selatan yang merupakan peluru yang disarangkan ke tubuh korban,” kata Kapolda Sumbar, Irjen Suharyono.

Suharyono menyebutkan, pihaknya telah memeriksa lima saksi terkait penembakan. “Kita masih mendalami apa motifnya, kita tidak bisa memastikan motifnya pembekingan tambang, karena terlalu prematur,” ujar Suharyono.

Dikatakan, setelah melakukan penembakan, pelaku langsung menuju ke Polda Sumbar untuk menyerahkan diri. Pasca kejadian itu, kapolres melakukan pengejaran terhadap pelaku yang tidak diketahui akan ke Polda Sumbar.

“Rentang waktu dari Solok Selatan ke Padang sekitar tiga jam perjalanan. Setelah kejadian kapolres terus berkoordinasi dengan saya dan dilakukan pengejaran terhadap pelaku. Pelaku tiba di mapolda sekitar pukul 03.30,” katanya.

Diberitakan sebelumnya,Gara-gara mengamankan pelaku tambang ilegal, perwira polisi tembak rekannya sendiri.

Korban adalah Kasat Reskrim Polres Solok Selatan, AKP Ulil Ryanto Ashari. Korban tewas ditembak Kabag Ops Polres Solok Selatan, AKP Dadang Iskandar di Mapolres, Jumat (22/11/2024) sekitar pukul 00.43.

Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, Jumat (22/11/2024) menyebutkan, kejadian berawal ketika Ulil Ryanto Anshari beserta anggota Satuan Reskrim melakukan penangkapan terhadap pelaku tambang galian C di Solok Selatan.

Saat menuju Polres, Kasat Reskrim mendapat telepon dari Kabag Ops terkait adanya penangkapan terhadap pelaku tambang galian C yang telah diamankan.

Pelaku AKP Dadang Iskandar mendatangi Sat Reskrim dan menemui Kasat Reskrim di parkiran dekat ruang identifikasi.

Saat Kasat Reskrim kembali ke mobil untuk mengambil HP yang tertinggal terdengar bunyi tembakan dari luar dan saat diperiksa keluar, Kasat Reskrim sudah terkena tembakan dan tidak bergerak.

Personel melihat mobil yang dikendarai Kabag Ops langsungkan meninggalkan TKP, Kabag Ops menggunakan mobil dinas Isuzu Dmax dengan nomor plat 3-46 g.

Kasat Reskrim terkena dua tembakan di bagian kepala (pelipis sebelah kanan dan pipi kanan).

Kabag Ops melakukan tembakan diduga menggunakan senjata api pendek jenis pistol HS : 260139.

Akibat kejadian tersebut, awalnya Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto, dibawa ke Puskesmas Lubuk Gadang Sangir. Dari keterangan dokter Puskesmas korban mengalami luka tembak di bagian pelipis kanan tembus ke belakang kepala yang mengakibatkan meninggal dunia. (*)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version