Daerah  

Peringati Hari Guru Nasional ke-79, Pemkab Buteng Dorong Perlindungan Guru

Penjabat Bupati Buteng H Kostantinus Bukide pimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional.
Penjabat Bupati Buteng H Kostantinus Bukide pimpin upacara peringatan Hari Guru Nasional.

BUTON TENGAH-Pemerintah Kabupaten Buton Tengah (Pemkab Buteng) menggelar upacara peringatan Hari Guru Nasional (HGN) ke-79 di halaman bekas kantor bupati, Senin (25/11/2024).

Hadir dalam upacara tersebut, Ketua DPRD Sa’al Musrimin Hadi, Wakapolres Kompol Bagio dan undangan lainnya.

Penjabat Bupati Buteng H Kostantinus Bukide, bertindak langsung sebagai inspektur upacara dengan pakaian sentuhan dan Kampurui Kabupaten Buteng.

Upacara diikuti para kepala OPD, sementara para guru sebagai peserta upacara menggunakan seragam batik PGRI.

Peringatan mengusung tema guru hebat, Indonesia kuat. HGN tahun ini membawa pesan mendalam tentang peran penting guru dalam membangun kualitas generasi penerus bangsa.

Bupati Kostantinus Bukide membacakan sambutan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti yang menyampaikan tiga makna utama dari tema tersebut.

Pertama, tema ini menegaskan posisi penting guru sesuai dengan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, yang memandatkan guru sebagai pendidik profesional yang bertugas mengajar, mendidik, membimbing, serta menilai hasil belajar murid-muridnya.

Kedua, guru tidak hanya berperan sebagai agen pembelajaran, tetapi juga sebagai agen peradaban. Mereka berperan membentuk generasi muda yang cerdas, terampil, dan berbudi pekerti luhur, siap menghadapi tantangan zaman.

Ketiga, guru memegang peran kunci dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Mereka mendidik para penerus bangsa yang berkompeten dan mampu melanjutkan perjuangan, menjaga persatuan, serta memajukan bangsa di berbagai sektor.

Kostantinus Bukide mendorong upaya Kementerian yang akan berusaha menjamin keamanan para guru agar dapat bekerja dengan tenang dan terbebas dari segala bentuk intimidasi dan tindakan kekerasan oleh siapapun.

“Guru juga tidak seharusnya melakukan tindakan kekerasan dalam bentuk apapun,” katanya.

Terkait dengan perlindungan guru, Kemendikdasmen akan menandatangani nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama dengan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Didalamnya memuat kesepakatan agar masalah-masalah kekerasan dalam pendidikan diselesaikan secara damai dan kekeluargaan atau restoratif justice sehingga guru tidak menjadi terpidana.

Bupati memberikan apresiasi kepada seluruh guru di Kabupaten Buteng yang terus berjuang tanpa mengenal lelah dalam mendidik.(uzi)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version