Daerah  

Mobil Bergambar Edy-Hasan Pecah Ban, Pengendara Motor Tewas

Mobil tim kampanye Edy-Hasan yang sempat pecah ban dan menimbulkan kecelakaan.
Mobil tim kampanye Edy-Hasan yang sempat pecah ban dan menimbulkan kecelakaan.

TAPANULI SELATAN-Mobil tim pemenangan paslon nomor urut 2 di Pulgub Sumatera Utara, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala alami kecelakaan di Desa Holbung, Kecamatan Muaratais, Kabupaten Tapsel, Senin (18/11/2024).

Kecelakaan antara mobil dengan sepeda motor yang mengakibatkan pengendara tewas. Mobil itu bergambar Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala dengan plat nomor BK 1533 AEK.

Selain korban meninggal, juga ada korban luka dalam peristiwa itu. Kejadian ini selanjutnya dilaporkan ke Satlantas Polres Tapsel dengan Nomor LP: LP/ A /XI/2024/SPKT. SAT LANTAS/POLRES TAPANULI SELATAN/POLDA SUMUT.

Korban tewas adalah Anim Salsabilah Siregar (18), warga Desa Sorik, Kecamatan Batang Angkola, Kabupaten Tapsel. Sedangkan korban luka adalah Febyola Daulay (19) warga Desa Tatengger, Kecamatan Angkola Muaratais, Kabupaten Tapsel.

Adapun pengemudi Mobil Toyota Fortuner BK 1533 AEK, yang diketahui sebagai Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur Sumut, nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala di Kabupaten Tapsel adalah Syamsul Rizal Harahap.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lapangan, kejadian ini berawal saat mobil Toyota Fortuner yang kendarai Syamsul Rizal Harahap datang dari arah Padangsidimpuan menuju ke Panyabungan, Kabupaten Madina.

Saat berada di perempatan jalan di Desa Holbung, Kecamatan Muaratais, mobil yang melaju dengan kecepatan sedang ini mengalami pecah ban dan mengarah ke kanan jalan.

Di saat yang bersamaan melaju juga sepeda motor Honda Beat yang dikendarai Anim Salsabilah yang berboncengan dengan Febyola Daulay dari arah berlawanan, akibatnya kecelakaan tidak dapat dihindarkan dan korban sempat terseret sejauh 10 meter.

Akibat kejadian ini, Anim Salsabilah tewas dilokasi kejadian dan Febyola mengalami luka berat dan dilarikan ke Rumah Sakit Umum Pintu Padang.

Petugas dari Polres Tapsel yang mendapat laporan segera turun kelokasi untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) serta memeriksa saksi-saksi.

Selanjutnya polisi menyita barang bukti satu unit sepeda motor Honda Beat tanpa plat dan satu unit Mobil Toyota Fortuner bergambar Paslon Gubernur/Wakil Gubernur Sumatera Utara nomor urut 2, Edy Rahmayadi-Hasan Basri Sagala ke Satlantas Polres Tapsel untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Tapsel, AKBP Yasir Ahmadi membenarkan peristiwa tersebut.

“Benar, mobil dikemudikan oleh Syamsul Rizal Harahap,” kata Kapolres Senin (18/11/2024) malam.(ML.hrp)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version