Daerah  

Faozanolo Zai Sebut RS Pratama Nias Tak Difungsikan, Ya’atulo Gulo: Tolonglah Jangan Dipolitisir

Dua paslon yang ikuit debat Pilkada Nias
Dua paslon yang ikuit debat Pilkada Nias

NIAS-Paslon Bupati dan Wakil Bupati Nias nomor urut 1, Yaatulo Gulo-Arota Lase telah berhasil membangun Rumah Sakit Pratama Daerah (RSPD) dengan anggaran puluhan miliar.

Namun di balik keberhasilan itu, ada berbagai persoalan terkait pemindahan lokasi dari Desa Lasara ke Desa Hilizoi dan hingga saat ini belum difungsikan serta terlihat sudah mulai hancur.

Calon Wakil Bupati Nias Nomor Urut 02, Faozanolo Zai menyebut hal itu dalam sesi tanya jawab pada debat kedua terbuka Pilkada Kabupaten Nias 2024 yang diselenggarakan KPU Kabupaten Nias, Selasa (12/11/2024).

Dikatakan Faozanolo, ketika anggaran pembangunan yang ditetapkan dalam perda lalu diubah. Dia mempertanyakan, apakah tidak mesti diketahui oleh DPRD tentang perubahan tersebut.

“Apa alasan Paslon 01 merelokasi RSPD tersebut dan mengapa hingga sampai saat ini belum difungsikan sementara pejabatnya sudah dilantik,” kata Faozanolo.

Terkait hal ini, Ya’atulo Gulo menanggapi, itu persoalan literasi. Pemindahan itukan dari satu titik berpindah ke titik yang lain. Pertanyaannya, apakah sudah pernah terbangun rumah sakit di Lasara dan baru dipindah ke tempat lain.

“Ini tolonglah jangan dipolitisir terlalu jauh seperti itu, hanya karena tidak literasi. Ini jadi persoalan, pemindahan ini memenuhi ketentuan karena sebelum relokasi ditentukan dilakukan dulu uji studi kelayakan,” kata Ya’a.

Dijelaskan Ya’a, studi kelayakan itu yang menentukan lokasi yang pas karena bangunan rumah sakit adalah bangunan yang spesifik yang harus memenuhi ketentuan. Justru yang lucu, penentuan lokasi tanpa studi kelayakan dan baginya adalah pelanggaran ketentuan perundang-undangan.

Justru karena sudah ada dana studi kelayakan dan rekomendasi studi kelayakan menyatakan lebih bagus di tempat lain, maka dieksekusi melalui persetujuan menteri kesehatan. Setelah itu baru menyurati DPRD untuk pemberitahuan.

“Tidak perlu persetujuan DPRD karena sumber dananya dari dana alokasi khusus (DAK) dan sudah dimasukkan di APBD tahun berikutnya sehingga DPRD sudah mengetok,” jelasnya.

Calon Bupati Alinuru Laoli membantah apa yang direlokasi itu selalu ada persetujuan.

“DPRD ini ada wawasannya, apapun itu bantuan dari pusat, provinsi dan daerah wajib diketahui oleh DPRD Jangan kita bodoh-bodohin masyarakat,” bantah Alinuru.

Ia menjelaska, sudah beberapa kali menyarankan selagi menjadi ketua DPRD supaya disurati untuk meminta persetujuan bukan pemberitahuan.

“Kalau soal uji studi kelayakan sudah ada di Lasara jangan kita anggap tidak ada. Dibanding, RSPD sekarang sudah miring, sudah pada hancur sehingga tidak bisa difungsikan. Padahal, pegawai sudah dilantik beberapa bulan yang lalu, namun sampai saat ini satupun tak ada yang aktif,” kata Alinuru.

Yaatulo Gulo kembali merespon dan menganggap rumah sakit selalu digoreng terus. Menurutnya, RSPD itu secara adminstratif sudah beroperasi dan secara pelayanan belum beroperasi karena menunggu izin operasional dari Kemenkes.

Jadi, apa yang dipersoalkan karena justru administratif itu harus duluan bekerja sebelum pelayanan publik itu dilaksanakan untuk mempersiapkan dan menata sebelum pelayanan publik dibuka untuk umum.

“Karena gak paham juga, makanya tak tahu subtansi kalau pahamkan bisa mengerti tahapan itu. Tolong ketidaktahuan jangan dijadikan alasan mempengaruhi orang. Itu tidak betul, itu hoax tolong dilihat subtansinya, ” kata Yaatulo. (YL)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version