Daerah  

Beny Yusrial Dikukuhkan Jadi Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi

Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi Kelas 1 B, Muhammad Irsyad memimpin pengambilan sumpah/janji yang diucapkan Beny Yusrial selaku Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Senin (30/9/2024).
Ketua Pengadilan Negeri Bukittinggi Kelas 1 B, Muhammad Irsyad memimpin pengambilan sumpah/janji yang diucapkan Beny Yusrial selaku Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi, Senin (30/9/2024).

BUKITTINGGI-Gedung wakil rakyat di seberang gedung parkir milik Pemerintah Kota Bukittinggi, Senin (30/9/2024) tampak berbeda, kendaraan dinas mendominasi terparkir di lokasi itu.

Sejumlah karangan bunga terpajang di seputaran jalan, ternyata hari itu menjadi pertanda lengkap sudah pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029.

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah melaksanakan rapat paripurna dengan agenda pengambilan sumpah an janji Wakil Ketua DPRD Kota Bukittinggi yang dijabat Beny Yusrial.

Rapat Paripurna itu dipimpin Ketua DPRD Syaiful Efendi didampingi Wakil Ketua Zulhamdi Nova Candra.

Diketahui, partai politik yang mendapatkan kursi terbanyak di DPRD berhak menduduki unsur pimpinan DPRD. Hal itu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Baca Juga  Jalan Perumahan Tergenang Saat Hujan, Pemkab Musi Banyuasin Diminta Turun Tangan

Pada pemilihan umum anggota legislatif lalu, Partai Gerindra memperoleh empat kursi di DPRD Payakumbuh.

Penetapan Beny Yusrial sebagai wakil ketua didasari Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Gerakan Indonesia Raya yang ditandatangani Ketua Umum DPP Partai Gerindra, Prabowo Subianto.

Syaiful Efendi mengatakan, dengan telah dilaksanakannya pengambilan sumpah/janji wakil ketua DPRD terhadap Beny Yusrial, maka pimpinan DPRD Bukittinggi masa jabatan 2024-2029 sudah lengkap.

DPRD miliki tiga wakil ketua, masing-masing satu dari Partai PKS, Partai Gerindra dan Partai NasDem. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *