Daerah  

Bawaslu Pasaman Adakan Rakernis Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sangketa Pilkada

Bawaslu Pasaman dakan rapat kerja teknis terkait penanganan dan penyelesaian sengketa pilkada. Rakernis diadakan di Hotel Arumnas Lubuk Sikaping, Jumat (4/10/2024).
Bawaslu Pasaman dakan rapat kerja teknis terkait penanganan dan penyelesaian sengketa pilkada. Rakernis diadakan di Hotel Arumnas Lubuk Sikaping, Jumat (4/10/2024).

LUBUK SIKAPING-Jelang pelaksanaan pilkada, Bawaslu Pasaman dakan rapat kerja teknis terkait penanganan dan penyelesaian sengketa pilkada. Rakernis diadakan di Hotel Arumnas Lubuk Sikaping, Jumat (4/10/2024).

Rakernis itu diikuti jajaran Bawaslu Pasaman dihadiri komisioner Bawaslu Sumatera Barat, Benny Azis dan diikuti jajaran panwascam.

Hadir pula Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita, anggota Bawaslu Pasaman Lumban Tori, Zaini Afandy, Koordinator Sekretariat Al Ikhwan, narasumber dan lainnya.

Koordinator Sekretariat Bawaslu Pasaman Al Ikhwan menyampaikan, rakernis dilaksanakan selama dua hari, Jumat dan Sabtu, 4-5 Oktober 2024.

Ketua Bawaslu Pasaman Rini Juita menyampaikan, seluruh Panwascam se–Kabupaten Pasaman akan terus melaksanakan tupoksi sebagai pengawas seluruh tahapan pilkada 2024.

“Tujuan rakernis ini sebagai bekal Panwascam dalam menghadapi potensi sengketa pemilu serentak 2024. Bawaslu merupakan lembaga yang mempunyai kewenangan dalam penyelesaian sengketa proses pemilu” ungkap Rini.

Benny Azis menyampaikan, kegiatan ini memberikan penguatan pemahaman dan pengetahuan kepada Panwascam mengenai proses dan teknik penyelesaian sengketa. (Eq)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version