Berita  

Siap-siap, Tarif Tol BSD Segera Naik, Ini Rinciannya

Ruas Tol BSD yang segera memberlakukan tarif baru. (DOK. BPJT)
Ruas Tol BSD yang segera memberlakukan tarif baru. (DOK. BPJT)

JAKARTA-Tol Pondok Aren-Serpong (Tol BSD) tarifnya segera naik. Penyesuaian tarif itu ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 2149/KPTS/M/2024 tentang penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong.

Kenaikan atau penyesuaian tarif akan berlaku di delapan gerbang tol, Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Jakarta, Pondok Ranji Utama arah Serpong, Pondok Aren 1, Pondok Aren 2, Serpong 2, Serpong 3, Serpong 6, dan Serpong 7.

“Kami melakukan berbagai pengembangan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan melalui peningkatan kualitas jalan dengan menjaga standar pelayanan minimal (SPM) tetap terpenuhi dan beautifikasi yang dilakukan secara berkala,” kata Direktur utama PT Bintaro Serpong Damai, Ricky Camelien, dikutip dari situs Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), Kamis (5/9/2024).

Baca Juga  Benar-benar Ide Gila, IKN Bakal Punya Tol Bawah Laut, Butuh Duit Rp11 Triliun

Evaluasi dan penyesuaian tarif tol, dapat dilakukan dalam hal terdapat penambahan lingkup di luar rencana usaha yang mempengaruhi kelayakan investasi jalan tol serta terdapat kebijakan pemerintah pusat yang mempengaruhi kelayakan Investasi Jalan Tol serta terdapat kebijakan pemerintah pusat yang mempengaruhi kelayakan investasi jalan tol.

Tarif Baru Tol Pondok Aren-Serpong:

Golongan 1 : Rp9.500
Golongan 2 dan 3 : Rp14.000
Golongan 4 dan 5 : Rp.18.500

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *