Berita  

Minta Kejelasan Defisit Rp84 Miliar dan Dana BOK 2023, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi Unjuk Rasa ke Kejari dan DPRD Gunungsitoli

Ratusan warga unjuk rasa dengan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Kamis (19/9/2024)
Ratusan warga unjuk rasa dengan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Kamis (19/9/2024)

NIAS-Ratusan warga unjuk rasa dengan mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri Gunungsitoli, Kamis (19/09/2024). Massa menyampaikan aspirasi terkait defisit di Pemerintah Kota Gunungsitoli sekitar Rp84 miliar dan dana BOK 2023 yang sudah dilaporkan dua tahun yang lalu, namun sampai saat ini belum ada kejelasan.

Pimpinan aksi, Nathan Zalukhu menyampaikan, sudah dua tahun Dana BOK (Bantuan Operasional Kesehatan) Anggaran 2023 dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Menurut dia, sampai saat ini belum ada titik terang dan Defisit anggaran Rp84 Miliar dan baru dua orang yang sudah diperiksa Kejaksaan Negeri Gunungsitoli.

Massa meminta kepada Kejaksaan Negeri Gunungsitoli untuk segera memeriksa yang dua orang lagi yang diduga terlibat didalamnya.

“Kami meminta kejelasan masalah ini dan apabila tidak bisa dilanjutkan, maka kami meminta untuk diberhentikan kasus ini atau di-SP3-kan,” kata Nathan Zalukhu.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Gunungsitoli Sulaiman R. Harahap yang menerima Kedatangan Aliansi Masyarakat Anti Korupsi menyampaikan, kalau ada informasi selanjutnya akan disampaikan pada masyarakat.

Selanjutnya, Aliansi Masyarakat Anti Korupsi melanjutkan orasinya di DPRD Kota Gunungsitoli.

Markus Hulu sebagai juru bicara pembicara menyampaikan, kedatangan mereka adalah untuk menanyakan kepada pimpinan DPRD Kota Gunungsitoli terkait beberapa hal yang menjadi pertanyaan besar di masyarakat Kota Gunungsitoli tentang defisit di pemko dan dana BOK yang diperkirakan Rp9 miliar.

Wakil Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Emanuel Ziliwu yang menerima kedatangan para Pendemo menyampaikan terimakasih kepada warga yang telah menyampaikan aspirasi ke DPRD.

“Ini fakta, defisit di Pemerintah Kota Gunungsitoli pada 2023 sebesar Rp84 miliar. Kedua, kenapa ini bisa membengkak atau besar, ada laporan keuangan yang disampaikan kepada BPK perwakilan Sumatera Utara, sebenarnya atas laporan mereka, ada dana Silpa di kas daerah itu Rp52 miliar, ” jelasnya.

Dikatakan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh BPK, ternyata yang ada di dalam kas daerah hanya Rp490 juta sehingga defisit ini sangat tinggi yang sebenarnya di dalam pembahasan APBD itu.

“Kalau uang ini tidak sebesar yang ada sekarang ini, yaitu Rp84 miliar. Ditambah lagi tunda bayar sekitar Rp10 miliar lebih. Inilah yang menjadi defisit 2023 sangat tinggi,” katanya.

Emanuel Ziliwu menjelaskan, DPRD Kota Gunungsitoli terkejut, setelah LHP diterima pada Mei dan ditindaklanjuti dengan pembahasan realisasi.

“Rupanya dalam LHP BPK menyebutkan, ada enam kali TAPD melakukan perubahan APBD Kota Gunungsitoli pada 2023 dan terakhir dilakukan pada Oktober 2023,” tambahnya.

“Semua kita tercengang, karena DRPD Kota Gunungsitoli tidak pernah dilibatkan dan tidak ada pemberitahuan, TAPD mengambil inisiatif sendiri untuk mengubah, seperti apa yang kita lihat pada saat ini, adanya kondisi yang kurang normal yang menyebabkan defisit ini sangat tinggi” kata Emanuel Ziliwu

Emanuel Ziliwu menjelaskan , DPRD Kota Gunungsitoli telah membentuk tim pansus dan sudah dua minggu sudah efektif, sesuai dengan surat keputusan DPRD, tetapi dalam paripurna pansus ini meminta penambahan waktu sampai awal Oktober.

“Kita sudah sepakat untuk memperpanjang waktu pansus ini sampai awal Oktober dan nanti kita lihat setelah pansus ini bekerja apa hasilnya, rekomedasi apa yang harus dikeluarkan, kita tunggu saja hasil akhir nanti setelah pansus ini bekerja,” kata Emanuel Ziliwu.

Setelah mendengarkan penjelasan DPRD, semua peserta demo membubarkan diri dengan tertib dan damai, saling bersalaman. (YL)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version