Daerah  

Mantan Pejabat Wali Kota Parepare Jadi Pejabat Sementara Bupati Solok

Akbar Ali
Akbar Ali

PADANG–Kementerian Dalam Negeri menunjuk Akbar Ali sebagai Pejabat Sementara Bupati Solok, menggantikan Epyardi Asda yang cuti karena ikut pilgub Sumbar.

“Benar, nama-nama pejabat sementara ditetapkan Kementerian Dalam Negeri,” sebut Sekretaris Daerah Setdaprov Sumbar, Hansastri, Senin (23/9/2024).

Mantan Pejabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali ditugaskan ke Kabupaten Solok. Akbar Ali kini menjabat sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri. (*)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version