PADANG–Kementerian Dalam Negeri menunjuk Akbar Ali sebagai Pejabat Sementara Bupati Solok, menggantikan Epyardi Asda yang cuti karena ikut pilgub Sumbar.
“Benar, nama-nama pejabat sementara ditetapkan Kementerian Dalam Negeri,” sebut Sekretaris Daerah Setdaprov Sumbar, Hansastri, Senin (23/9/2024).
Mantan Pejabat Wali Kota Parepare, Akbar Ali ditugaskan ke Kabupaten Solok. Akbar Ali kini menjabat sebagai Kepala Pusat Strategi Kebijakan Politik Hukum dan Pemerintahan Dalam Negeri, Kementerian Dalam Negeri. (*)