Daerah  

Mahyeldi Cuti Pilkada, Wagub Audy Joinaldy Jadi Pelaksana Tugas Gubernur Sumbar

Kantor Gubernur Sumatera Barat. (wikipedia)
Kantor Gubernur Sumatera Barat. (wikipedia)

PADANG-Gubernur Mahyeldi akan menjalani masa cuti selama dua bulan, 25 September-23 November mendatang.

Mahyeldi cuti karena mengikuti rangkaian tahapan pilkada 2024. Gubernur meminta seluruh jajaran di pemprov terus bekerja optimal dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

Pesan itu disampaikan Mahyeldi saat menjadi pembina apel di halaman kantor gubernur, Senin (23/9/2024).

“Meskipun kami tidak hadir untuk memberikan pengawasan secara langsung, tetaplah bekerja penuh integritas dan penuh tanggung jawab untuk masyarakat,” ujar Mahyeldi yang dikutip dari keterangan pers Biro Adpim.

Selama masa cuti berjalan, kepemimpinan di pemprov akan dijabat Wakil Gubernur Audy Joinaldy yang telah ditetapkan Kemendagri sebagai pelaksana tugas gubernur.

Sebagaimana putusan MK Nomor 27/PUU-XXII/2024, usai menjalani masa cuti, Mahyeldi akan kembali bertugas sebagai gubernur hingga dilantiknya gubernur dan wagub terpilih hasil pilkada serentak 2024. (*)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version