Daerah  

Pelaku Terhalang Saat Hendak Buang Air Besar, Kemudian Marah dan Hantam Kepala Korban dengan Cangkul, Korban Tewas Bersimbah Darah

Petugas evakuasi korban pembunuhan
Petugas evakuasi korban pembunuhan

SAWAHLUNTO-Satuan Reserse Kriminal Polres Sawahlunto mengungkap perkara dugaan tindak pidana pembunuhan di Dusun Tengah Sawah, Desa Silungkang Duo, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto, Sumatera Barat, Kamis (29/08/2024). Kejadian sekitar pukul 05.30.

Kasus tersebut diketahui berdasarkan laporan dari masyarakat sekitar pukul 06.30. Berdasarkan informasi tersebut personel dari Satuan Reskrim bersama personel Polsek Muaro Kalaban yang dipimpin Kapolres Sawahlunto AKBP Purwanto Hari Subekti didampingi Kasat Reskrim AKP Syafrinaldi bergerak cepat mendatangi TKP untuk melakukan penyelidikan.

Saat dilakukan proses penyelidikan sekitar pukul 07.00, didapat informasi dari personel piket Polsek Muaro Kalaban, telah datang seorang laki-laki dewasa berinisial SH untuk menyerahkan diri dan mengakui ia telah melakukan pembunuhan.

Setelah selesai proses penyelidikan di TKP, personel polres dan polsek lansung melakukan evakuasi korban dan membawa ke RSUD Kota Sawahlunto guna dilakukan visum et repertum guna kepentingan penyidikan.

Kapolres Purwanto Hari Subekti melalui Kasat Reskrim AKP Syafrinaldi menyampaikan, setelah dilaksanakan interogasi awal terhadap ‘SH’ alias Yan (58), diketahui kalua dia merupakan pedagang, alamat Dusun Lubuak Kubang Desa Silungkang Oso, Kecamatan Silungkang, Kota Sawahlunto.

Dia mengakui telah melakukan pembunuhan terhadap korban ‘RH’ panggilan Rudi.

“Korban RH berumur 49 tahun, berprofesi sebagai tukang ojek, beralamat di Dusun Tengah Sawah, Desa Silungkang Duo, Kecamatan Silungkang Kota Sawahlunto. Korban dibunuh di rumah mertuanya di Dusun Tengah Sawah, Desa Silungkang Duo Kecamatan, Silungkang, Kota Sawahlunto,” katanya.

Kejadian berawal ketika SH terbangun dari tidur karena sakit perut dan ingin BAB (buang air besar) sekitar pukul 05.30. Ketika menuju WC terhalang oleh korban ‘RH’ yang sedang mencuci piring di dekat pintu masuk WC.

Menurut terduga pelaku SH, ia menyampaikan kepada ‘RH’ dengan ucapan, “Awaslah a aden sasak cirik a.” (Awas kamu saya sudah tidak tahan lagi mau buang air besar).

Kemudian ‘RH’ menjawab “Tunggu lu!” dengan nada keras. Tunggu lu itu artinya tunggu sebentar.

Kemudian SH langsung emosi dan melihat satu buah cangkul terletak di sekitar lokasi kejadian dan ia langsung memegang gagang cangkul tersebut dan memukulkan mata cangkul tersebut sebanyak lebih kurang lima kali ke arah kepala RH.

Akibatnya ‘RH’ mengeluarkan darah dan tergeletak di lantai.

Saat ‘SH’ ingin meninggalkan TKP datang saksi dan mengatakan, “Baa kok ang bae si RH.” Dia menyampaikan pada pelaku, “Kenapa kamu pukul dia.”

Kemudian pelaku menjawab, “Khilaf den.” Dia mengaku kilaf sambil meninggalkan lokasi kejadian.

Selanjutnya ‘SH’ pergi menuju ke Masjid Tepi Air Silungkang untuk buang air besar. Setelah BAB, dia menuju Pasar Silungkang untuk menenangkan diri.

Saat di perjalanan sekira pukul 06.00, SH bertemu dengan saksi lain meminta pelaku ke rumah korban.

Setelah itu, pelaku duduk di Pasar Silungkang. Tak berselang lama, datang Kepala Dusun Pasar Baru dengan menyampaikan, “Mak Kapolsek wak lai mak.” (Mak, pergi ke Polsek kita lagi).

Kemudian, ia menjawab, “Jadi Pak Dusun.”

Kemudian SH pergi ke Polsek Muaro Kalaban bersama kepala dusun dengan menggunakan sepeda motor.

Barang bukti yang diamankan adalah sau buah cangkul, baju dan celana korban, satu pasang sendal jepit milik korban, dua buah piring kaca dan satu buah sendok, serta satu helai baju warna orange milik pelaku. (iz)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version