Berita  

Judi Online Jadi Ancaman Serius bagi Generasi Muda Indonesia, Ini Data Transaksi Judi Online

Menkominfo, Budi Arie berikan keterangan pers penanganan konten perjudian online di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).
Menkominfo, Budi Arie berikan keterangan pers penanganan konten perjudian online di Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Selasa (8/8/2023).

JAKARTA-Judi online dengan beragam permainan menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda. Bahkan, ada kecenderungan peningkatan masyarakat yang terlibat dalam judi online.

Menteri Komunikasi dan Informasi, Budi Arief, menilai kondisi menjadi ancaman serius bagi perkembangan generasi muda bangsa. Menurutnya, tidak sedikit anak muda yang terlibat dalam aktivitas judi online. Makanya, upaya pemberantasan judi online harus dilakukan secara serius dan konsisten.

“Judi online ini sangat tidak produktif bagi kemajuan Indonesia. Ini ancaman serius bagi perwujudan mimpi Indonesia Emas 2045,” kata Menteri Budi di Jakarta, Sabtu (10/8/2024).

Baca Juga  Banyak Warga Tertipu Pembelian Tiket Bus Secara Online, Pemilik Perusahaan Otobus SAN Angkat Bicara

Mengutip data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan, Menteri Budi Arie menjelaskan perputaran uang judi online di 2023 mencapai Rp327 triliun. Pada 2024 angka perputaran uang judi online diprediksi meningkat menjadi Rp900 triliun.

“Menurut data PPATK, 80 persen pemain judi online ini masyarakat kelas bawah. Masyarakat ini kan korban. Makanya literasi kita, edukasi kita untuk menyadarkan masyarakat jangan main judi online, karena judi online itu nggak akan memperkaya kalian. Judi online itu akan menyengsarakan masyarakat,” ungkapnya. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *