JAKARTA-Judi online dengan beragam permainan menjadi ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda. Bahkan, ada kecenderungan peningkatan masyarakat yang terlibat dalam judi online.
Menteri Komunikasi dan Informasi, Budi Arief, menilai kondisi menjadi ancaman serius bagi perkembangan generasi muda bangsa. Menurutnya, tidak sedikit anak muda yang terlibat dalam aktivitas judi online. Makanya, upaya pemberantasan judi online harus dilakukan secara serius dan konsisten.
“Judi online ini sangat tidak produktif bagi kemajuan Indonesia. Ini ancaman serius bagi perwujudan mimpi Indonesia Emas 2045,” kata Menteri Budi di Jakarta, Sabtu (10/8/2024).
Mengutip data dari Pusat Pelaporan dan Analisa Transaksi Keuangan, Menteri Budi Arie menjelaskan perputaran uang judi online di 2023 mencapai Rp327 triliun. Pada 2024 angka perputaran uang judi online diprediksi meningkat menjadi Rp900 triliun.
“Menurut data PPATK, 80 persen pemain judi online ini masyarakat kelas bawah. Masyarakat ini kan korban. Makanya literasi kita, edukasi kita untuk menyadarkan masyarakat jangan main judi online, karena judi online itu nggak akan memperkaya kalian. Judi online itu akan menyengsarakan masyarakat,” ungkapnya. (*)