NIAS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kabupaten Nias menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan mengundang Yayasan Perguruan Tinggi (Yaperti) Universitas Nias (Unias) dengan tujuan membahas terkait perkembangan issu yang sedang beredar.
Perkembangan isu tersebut yang sudah menjadi konsumsi public, antara lain persoalan pemberian bea siswa kepada beberapa petinggi Yaperti, persoalan uang kuliah mahasiswa dan persoalan ijazah mahasiswa hingga soal video hinoptis.
Rapat dengar pendapat itu dipimpin Ketua DPRD, Alinuru Laoli. Sayangnya, pihak Yaperti Nias yang diundang tidak menghadiri pertemuan tersebut.
Yaredi Laoli dari Fraksi Demokrat berpendapat, untuk menjadwalkan kembali RDP ini dengan mengambil sikap untuk memanggil rektor dan dosen dosen, akan tetapi jika terus-menerus tidak mengindahkan, Unias seakan-akan tersendiri tanpa dinaungi Pemerintah Kabupaten Nias.
“Tanpa ada mereka di sini maka RDP ini tidak bisa berjalan. Tapi Kalau begini jadinya maka yang berakibat kedepan kegiatan Unias tidak bisa dikontrol oleh pemerintah kabupaten,” ujar Yaredi.
Yaredi menanggapi video call sex yang viral dialami salah satu dosen tersebut dan jelas-jelas merusak citra pada Unias. Pasalnya, Unias ini menjadi kebanggaan bersama di Nias.
“Ini sangat berguna bagi anak-anak kita. Jangan hanya perbuatan seseorang Unias jadi rusak. Dengan demikian, tidak salah kita mengambil sikap memanggil mereka. Kalau memang benar salah, harusnya dikeluarkan sebagai dosen daripada merusak citra Unias,” ucapnya.
Usai digelar RDP itu, Ketua Frasksi NasDem Kabupaten Nias, Yosafati Waruwu menyayangkan dan mengencam sikap Yaperti Universitas Nias yang tidak kooperatif menghadiri RDP tersebut.
“Saya menduga, apakah memang sengaja dengan upaya pmngkondisian kekisruhan,” kata dia.
Ditegaskannya, DPRD adalah lembaga perwakilan rakyat dan berhak untuk memberikan pengawasan maka ketidakhadiran Yaperti Universitas Nias merupakan pelecehan untuk merendahkan hak dan martabat lembaga DPRD.
Dia berpikir, orang-orang yang ada di Yeperti Universitas Nias itu adalah orang orang terdidik, berpendidikan tinggi dan punya tanggungjawab.
“Kita berharap agar dijadwalkan ulang RDP ini sampai memperoleh informasi yang seutuh utuhnya sehingga masyarakat bisa mengetahui juga melalui DPRD,” harap Yosafati.
Sekretaris DPRD Nias, AR Harefa mengakui, surat undangan RPD yang digelar oleh DPRD ini telah disampaikan kepada pihak Yaperti Universitas Nias sesuai dengan bukti tandaterima.
“Alasan ketidakhadiran belum mendapatkan informasi dan saya sudah mencoba menghubungi melalui via telepon seluler Sekretaris Yaperti Universitas Nias. Namun, handphonenya tidak aktif,” kata dia. (YL)