Daerah  

Tampung Usulan Warga, Pemerintah Desa Tuhegeo II Adakan Musyawarah Dusun di Dusun II

Pemerintah Desa Tuhegeo II melalui Kepala Dusun II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli adakan musyawarah dusun di kantor desa setempat, Rabu (10/7/2024).
Pemerintah Desa Tuhegeo II melalui Kepala Dusun II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli adakan musyawarah dusun di kantor desa setempat, Rabu (10/7/2024).

GUNUNGSITOLI-Pemerintah Desa Tuhegeo II melalui Kepala Dusun II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli adakan musyawarah dusun di kantor desa setempat, Rabu (10/7/2024).

Kegiatan itu dihadiri Sekretaris Desa Tuhegeo II dan perangkat desa, BPD, kepala dusun II, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Sekretaris Desa Tuhegeo II, Ehaogo Laoli menyampaikan, tujuan musyawarah dusun itu guna menggagas usulan warga terkait potensi di wilayah Dusun II yang diperlukan untuk dalam menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).

Pada tahapan penyusunan RPJMDesa, maka musyawarah dusun merupakan tahapan yang wajib untuk dilaksanakan sebelum diadakannya musyawarah desa.

“Mengingat RPJMDes untuk 2019-2024 segera berakhir. Mari kita memberikan usulan RPJMDes dan terlebih lebih Rencana Kegiatan Pemerintahan Desa (RKPDes) 2025,” ungkapnya.

Dijelaskannya, berdasarkan petunjuk dari tingkat pemerintah kecamatan sudah mulai bisa menyusun usulan RKPDes untuk kegiatan 2025. Petunjuk itu telah diterima oleh pemerintah desa.

Baca Juga  RSUD Sungai Dareh Miliki Poli Bagi Penderita Gangguan Jiwa

“Mari kita fokus apa yang menjadi usulan dan itu nanti menjadi bahan pertimbangan kedepan dalam forum musyawarah desa,” jelasnya.

Kepala Dusun II, Penisama Laoli mendorong warga agar menyampaikan apa yang menjadi usulan, sehingga menjadi acuan bagi pemerintah desa dalam menentukan kebijakan pembangunan desa.

“Jadi usulan atau aspirasi ini akan diajukan kepada BPD dan pemerintah desa. Kemudian, menetapkan usulan kegiatan prioritas pembangunan yang akan menjadi bahan masukan dalam pelaksanaan forum musyawarah desa,” tuturnya.

Penisama berharap dalam proses penggalian gagasan ini dilakukan secara partisipatif dengan melibatkan seluruh unsur masyarakat desa sebagai sumber data dan informasi dalam merumuskan usulan rencana kegiatan pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa.

Dalam diskusi, disepakati beberapa usulan warga Dusun II seperti pembangunan mata air bersih, pembangunan jalan, pembangunan TPT.

Baca Juga  Tutup Jalan Saat Resepsi Pernikahan, Tindakan Seorang Kabid di Dinas Perhubungan Gunungsitoli Sangat Disayangkan

Selain itu, pembangunan gedung PAUD, pemeliharaan jalan desa, embagunan dwiker, bronjong, pembukaan badan jalan dan pembangunan rabat beton serta kegiatan dasawisma. (YL)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *