PEKANBARU-Provinsi Riau gak pernah puas bangun tol. Tiga ruas sudah operasional, namun provinsi itu masih kurang juga. Ruas yang sudah operasional adalah Pekanbaru-Dumai, Pekanbaru-Bangkinang dan Bangkinang-XIII Koto Kampar. Kini, ruas Pekanbaru-Rengat yang dikebut.
Pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR terus menggesa pembangunan Tol Pekanbaru-Rengat ruas penghubung antara Jalan tol Pekanbaru-Dumai dan Pekanbaru-Padang. Tol tersebut akan melintasi dua daerah, Pekanbaru dan Kampar.
Kepala Biro Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Riau Muhammad Firdaus mengatakan, dalam tol tersebut pihaknya mendapatkan tugas untuk membantu pengadaan lahan. Pengadaan lahan tersebut pihaknya juga dibantu difasilitasi oleh Kejaksaan Agung bersama dengan Kejaksaan Tinggi Riau.
“Selain itu kami juga dibantu Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Kejaksaan Negeri Kampar, Pemerintah Kota Pekanbaru, Pemerintah Kabupaten Kampar, Badan Pertanahan Nasional dan Kementerian PUPR,” katanya, Kamis (18/7)
Dikatakannya, berdasarkan data di lapangan, masih ada beberapa kendala yang dihadapi, terutama terkait dengan beberapa persil atau bidang tanah yang belum selesai. Lahan tersebut berupa lahan pertanian dan juga pemakaman.
“Masih ada pembebasan lahan yang belum tuntas, seperti lahan perkebunan masyarakat dan juga ada tanah pemakaman,” sebutnya yang dikutip dari riau.go.id.
Terkait lahan pemakaman tersebut, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pemerintah Kota Pekanbaru untuk mendata ahli warisnya. Dari hasil pendataan tersebut, beberapa ahli waris sudah diketahui dan bersedia makam keluarganya dipindahkan.
“Pemeritah Kota Pekanbaru juga sudah menyanggupi untuk pendataan tersebut dan juga untuk teknis pemindahan makam tersebut,” ujarnya.
Terkait lahan pertanian yang masyarakatnya belum mau diganti rugi akibat tidak ada kesepakatan harga, maka pihaknya melibatkan pengadilan dengan sistem konsinyasi. Dengan demikian, maka penyelesaiannya akan dilakukan di pengadilan wilayah masing-masing.
“Kalau yang belum selesai pembebasan lahannya kami titipkan saja di pengadilan. Karena jalan tol inikan proyek strategis nasional sehingga harus didukung dan dilaksanakan dengan segera,” katanya. (*)