Berita  

Peringati HUT RI ke-79, Warga Sumbar Diimbau Kibarkan Bendera Merah Putih Sebulan Penuh

Bendera Merah Putih
Bendera Merah Putih

PADANG-Warga Sumatera Barat diimbau kibarkan bendera Merah Putih sebulan penuh guna memeriahkan peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79.

Gubernur Mahyeldi Ansharullah imbau masyarakat turut berpartisipasi mengibarkan Bendera Merah Putih pada 1-31 Agustus 2024.

“Sebagai bentuk rasa cinta tanah air dan perayaan HUT RI, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mengibarkan bendera merah putih selama sebulan penuh,” kata Mahyeldi saat membuka Festival Kuliner Minangkabau dan senam bersama car free day di Padang, Minggu (28/7/2024).

Mahyeldi menyebut, imbauan tersebut merupakan tindaklanjut dari Surat Edaran Menteri Sekretaris Negara Republik Indonesia Nomor: B- 04/M/S/TU.00.03/07/2024, tanggal 2 Juli 2024 tentang Penyampaian Tema, Logo dan Partisipasi Menyemarakkan Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) Tahun 2024.

Selain mengibarkan bendera, masyarakat juga bisa memasang umbul-umbul, poster, spanduk, baliho, dekorasi atau hiasan lainnya untuk menyemarakkan peringatan HUT RI, namun temanya tentu harus disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku.

“Kita telah terbitkan surat edaran terkait hal tersebut, masyarakat bisa mempedomani itu,” kata Mahyeldi.

Mahyeldi mengingatkan masyarakat memperhatikan waktu dan kondisi fisik bendera yang akan mereka kibarkan. Sesuai amanat pasal 6 Undang-undang Nomor 24/2009, waktu pemasangan antara matahari terbit hingga matahari terbenam dan bendera yang akan dikibarkan pun haruslah dalam kondisi baik.

“Bendera merah putih yang dikibarkan tidak boleh yang telah rusak, robek, luntur, kusut, atau kusam. Waktu pengibarannya mulai terbit sampai terbenamnya matahari,” kata dia dalam siaran pers Biro Adpim Setdaprov Sumbar.

Guna menyemarakkan HUT RI ke-79, Pemprov Sumbar menyiapkan lebih kurang 40 kegiatan. Sebagian diantaranya, terbuka untuk masyarakat umum. (*)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version