Berita  

Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Peduli Nias Sampaikan Keberatan, Pembangkit Listrik untuk Nias Dialihkan ke Sulawesi

Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Peduli Nias Gunungsitoli audiensi dengan manager PLN UP3 Nias. Pertemuan itu bahas isu krusial pemindahan PLTG 25 MW ke Sulawesi
Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Peduli Nias Gunungsitoli audiensi dengan manager PLN UP3 Nias. Pertemuan itu bahas isu krusial pemindahan PLTG 25 MW ke Sulawesi

GUNUNGSITOLI-Dewan Pimpinan Cabang Pemuda Peduli Nias (DPC-PPN) Kota Gunungsitoli audiensi dengan Manager PLN UP3 Nias di kantor PLN UP3 Nias. Pertemuan itu membahas isu krusial terkait rencana pemindahan Pembangkit Listrik Tenaga Gas (PLTG) yang saat ini berlokasi di Kecamatan Gunungsitoli Idanoi ke Sulawesi. Audiensi diadakan, Selasa (30/7/2024).

Audiensi ini dihadiri Ketua DPC-PPN Kota Gunungsitoli, Nota Ziliwu, Daniel Trisman Zebua (wakil ketua), Hendra K. Zebua (sekretaris) dan Petrus M. Zendrato. Sementara Manager PLN UP3 Nias, Revi Aldrian didampingi jajaran pimpinan PLN UP3 Nias.

Pertemuan ini bertujuan mendapatkan penjelasan lebih mendalam mengenai latar belakang keputusan pemindahan, dampak yang mungkin timbul, serta langkah-langkah yang diambil untuk mengatasi potensi masalah yang dihadapi masyarakat.

Nota Ziliwu menyampaikan kekhawatiran mendalam mengenai rencana PLN tentang pemindahan PLTG 25 MW yang akan dilaksanakan pada Agustus depan.

“PLTG 25 MW di Gunungsitoli Idanoi itu merupakan kebijakan Presiden Joko Widodo untuk merespon keluhan masyarakat dan pemerintah faerah se-Kepulauan Nias pada saat melakukan kunjungan kerja pada 19 Agustus 2006,” ungkapnya.

Dengan adanya penambahan 25 MW itu, Presiden Joko Widodo berharap pemerintah daerah setempat dapat berusaha mendatangkan investor yang mampu memajukan pariwisata dan perikanan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi.

“Yang sekarang ada 27, saya tambah 25 megawatt. Selesai nanti Oktober,” terang Presiden Jokowi seperti dilansir pada situs setkab.go.id.

Merujuk pada kebijakan Presiden untuk mendukung percepatan pertumbuhan ekonomi itu, Ketua DPC PPN Kota Gunungsitoli menyesalkan adanya kebijakan dari PLN untuk memindahkan PLTG 25 MW dimaksud secara sepihak.

Dia menuding, kebijakan PLN itu sengaja menghalangi kemajuan perekonomian di Kepulauan Nias dengan memindahkan PLTG 25 MW ke Sulawesi.

“Akibatnya Kepulauan Nias tidak dapat berkembang dan tetap saja sebagai daerah tertinggal, terdepan dan terluar,” ucapnya.

Menanggapi penyampaian dari PPN Gunungsitoli, Manager PLN UP3 Nias, Revi Aldrian menjelaskan, pemindahan PLTG 25 MW dari Gunungsitoli Idanoi ke Sulawesi merupakan kebijakan dari PLN Pusat untuk mewujudkan pemerataan energi.

Menurutnya, daerah Sulawesi masih mengalami kekurangan daya listrik sehingga PLN Pusat melakukan pemindahan PLTG 1 x 25 MW dimaksud dengan menugaskan PLN Batam untuk merelokasi.

“PLN Pusat menugaskan PLN Batam untuk merelokasi PLTG 25 MW dari Gunungsitoli Idanoi ke Sulawesi,” jelasnya.

Meski demikian, terkait dengan kebutuhan dan kecukupan daya listrik di Kepulauan Nias, Manager PLN UP3 Nias mengungkapkan, berdasarkan neraca energi beban puncak tertinggi yang pernah terjadi di wilayah kerja PLN UP3 Nias masih mencukupi untuk memenuhi pasokan daya listrik.

“Isu ketidakcukupan daya listrik di Kepulauan Nias, tidak bena karena ketersediaan daya lebih besar dibandingkan dengan beban puncak,” papar Revi.

Revi Aldrian menjelaskan, berdasarkan data statistik pertumbuhan pemakaian listrik di Kepulauan Nias mengalami peningkatan sebesar 6 persen setiap tahunnya, sehingga PLN secara bertahap akan mendatangkan PLTD untuk memastikan kecukupan daya listrik.

“Terkait pemadaman listrik yang sering terjadi di Kepulauan Nias, dia menjelaskan hal itu bukanlah faktor kecukupan daya, melainkan disebabkan oleh ganggunan yang menyentuh jaringan listrik PLN, seperti layang-layang, tumbuhan menjalar, pohon, dan bahkan manusia,” kata dia. (YL)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version