PADANG-Akademisi dari Malaysia dan Indonesia berkumpul pada 17 Juli 2024 di Universiti Utara Malaysia (UUM) Kedah, Malaysia. Pertemuan itu bertajuk Program Persidangan Antarabangsa Malaysia-Indonesia. Pertemuan berlangsung hingga 18 Juli 2024.
Kajian ini dihadiri 17 universitas dan Institusi dari Malaysia serta Indonesia serta didukung oleh The Institute of Malaysian Political Analysis (MAPAN), Ghazali Shafie Executive Enhancement Programme (GSEEP), dan Asian Institute of International Affairs and Diplomacy (AIIAD).
Delegasi dari Departemen Ilmu Politik Unand adalah Prof. Dr. Asrinaldi, M.Si., Dr. Tengku Rika Valentina, MA., Dr. Aidinil Zetra, M.Si., Dewi Anggraini, S.IP., M.Si., Andri Rusta, S.IP., M.PP dan lainnya.
Universitas dan institusi turut serta mempresentasikan kajian adalah Universitas Sumatera Utara, Universitas Muhammadiyah Jakarta, Universitas Kristen Indonesia, Universitas Bangka Belitung, Universitas Islam Negeri Raden Fatah Palembang, Universitas Islam Negeri Walisongo Semarang, Universitas Islam Negeri Sumatera Utara, Universitas Islam Negeri Sunan Gunung Djati Bandung, Universitas Islam Negeri Sunan Ampel Surabaya, Universitas Medan Area, Bitra, Indonesia The Electoral Institute for Development Quality (EDEV), Universiti Utara Malaysia (UUM), Universiti Kebangsaan Malaysia (UKM) dan Universiti Teknologi MARA (UiTM).
“Saya ingin mengucapkan selamat maju jaya. Semoga persidangan ini berjalan dengan lancar serta mencapai objektif-objektifnya. Saya juga berharap hasil kajian persidangan ini akan dapat mencungkil idea-idea baru yang dapat membantu Kerajaan menyemarakkan lagi hubungan Malaysia- Indonesia” ujar Dato’ Seri Utama Mohammad Haji Hasan dalam Buku Cendera Mata.
Pertemuan ini bertujuan untuk menilai dan membandingkan keadaan demokrasi di Malaysia dan Indonesia serta membincangkan dan memperkukuh hubungan politik, ekonomi, dan sosial antara Malaysia dan Indonesia.
Selain itu, juga untuk menyediakan platform bagi pembuat dasar, ahli akademik dan pemimpin dapat membuka peluang untuk dialog produktif dan kolaborasi antara universitas dan institusi dengan kajian secara berkelanjutan, sehingga terciptanya perbincangan secara mendalam dan kritis demi terciptanya penguatan kualitas demokrasi di kedua negara. (*)