DUMAI-Seorang pemuda berinisial TN (28) yang diduga menjadi penjual chip higgs domino ditangkap anggota Opsnal Satuan Reserse Kriminal Polres Dumai, Kamis (6/6/2024).
Kapolres Dumai AKBP Dhovan Oktavianton melalui Kasat Reskrim Polres Dumai AKP Primadona menjelaskan, terduga pelaku TN (28) dibekuk pda sebuah toko ponsel.
Terduga pelaku TN diamankan bersama bukti berupa sebuah HP berisikan transaksi penjualan chip higgs domino dan uang tunai Rp310.000 diduga hasil penjualan chip. (*)