Berita  

Penanganan Dugaan Penganiayaan di Polsek Lolowau Terkesan Lamban, Kuasa Hukum Korban Minta Polres Nias Selatan Ambil Alih Perkara Itu

Budieli Dawolo
Budieli Dawolo

NIAS SELATAN-Kepolisian Sektor (Polsek) Lolowau belum juga menuntaskan dugaan penganiyaan yang menimpa Foboosi Laia (38), warga Desa Tuho’owo, Kecamatan Hilimogai, Kabupaten Nias Selatan, Sumatera Utara.

Kasus tersebut telah dilaporkan sesuai surat laporan polisi Nomor : LP/B/7/II/2024/SPKT/Polsek Lolowau/Polres Nias Selatan/Polda Sumatera Utara pada 10 Februari 2024.

Korban merasa kecewa dan meminta keadilan serta berharap Polsek Lolowau segera menetapkan pelaku sebagai tersangka agar ada kepastian hukum, sebab selama ini penanganan kasus dugaan perkara penganiayaan itu teresan berjalan lambat.

“Saya merasa kecewa, sebab sudah hampir lima bulan kasus ini berproses di Polsek Lolowau. Sayangnya, belum ada kepastian hukum kepada para pelaku,” ungkapnya.

Penasihat hukum korban, Budieli Dawolo mengungkapkan, dugaan penganiayaan yang dialami kliennya telah berjalan hampir lima bulan. Namun hingga saat ini, Polsek Lolowau masih juga belum menetapkan tersangka atas kasus tersebut.

Baca Juga  Diduga Aniaya Siswa, Kepala SMKN di Nias Selatan Ditangkap Polisi

Lambannya kinerja aparat kepolisian ini dikeluhkan pengacara korban. Kasus tersebut dinilai kuasa hukum sudah sangat jelas sehingga cukup mengherankan apabila belum ada penangkapan maupun penetapan tersangka.

“Lambannya kinerja semacam ini akan menimbulkan trauma yang semakin mendalam terhadap korban karena para pelaku masih berkeliaran,” ungkapnya.

Budieli mengaku telah berkoordinasi kepada kapolsek dan Kanit Reskrim untuk menanyakan kelanjutan perkara yang ia tangani. Dari informasi yang ia terima, polsek menyebutkan berbagai macam kesibukan dan kegiatan.

“Apabila polsek tidak serius atau tidak berani menetapkan tersangka dalam menangani kasus tersebut, saya berharap pada Kapolres Nias Selatan agar turun tangan dan kasus ini untuk ditangani Ppolres,” pungkasnya.

Baca Juga  Tak Ada Bus Pendatang Baru di Lintasan Jakarta-Sumbar dalam Arus Mudik Kali Ini

Kapolsek Lolowau, AKP. Adolf M. Purba saat dikonfirmasi terkait perkembangan penanganan laporan tersebut. Namun, masih belum menanggapi. (YL)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *