Daerah  

Nelayan di Pesisir Pantai Kaliki Tolak Reklamasi, Dandim Siap Menjadi Mediator Guna Mencari Solusi Terbaik

Sejumlah nelayan pasang spanduk penolakan reklamasi
Sejumlah nelayan pasang spanduk penolakan reklamasi

GUNUNGSITOLI-Sejumlah nelayan sedih mengenang kejadian yang mereka alami di tambatan perahu sekitaran Pesisir Laut Kaliki di Desa Ombolata Ulu, Kecamatan Gunungsitoli, Kota Gunungsitoli.

Hal ini terlihat saat ditemui di pondok kecil Ketika mereka sedang berkumpul bersama beberapa nelayan dengan memasang spanduk berisikan “Harga Mati” dengan tujuan penolakan terhadap reklamasi atau penimbunan laut yang dilakukan oleh pengusaha, Sabtu (1/6/2024).

Salah seorang para nelayan, Ama Josep mengatakan, daerah tersebut sejak nenek moyang mereka sudah digunakan dan tidak pernah ada larangan, tapi sejak hadirnya pemilik hotel pada 2006 melarang nelayan untuk beraktivitas.

Banyak warga mengemukakan, pengusaha itu bukan pendatang dan warga percaya pengusaha adalah orang asing yang berada di kepulauan Nias.

“Kami menolak reklamasi atau penimbunan laut karena ini akses kami dengan ruang terbuka untuk lalu lalang pergi ke laut, supaya kami bisa menikmati laut ini secara bebas, ” tegasnya.

Ia menceritakan, dulu lokasi ini adalah pesisir pantai dan ditimbun pada tahun yang lalu untuk tambatan perahu. Apalagi, di wilayah pantai tersebut ada pemandian umum yang digunakan masyarakat, tetapi tidak ada lagi karena bangunannya sudah hancur oleh gelombang laut.

Dengan adanya timbunan batu yang ada sekarang di pesisir Pantai Kaliki, maka nelayan sudah melakukan konfirmasi di beberapa instansi.

Lembaga yang ditemui berjanji untuk melakukan pembongkaran parit tersebut, tapi terbukti hampir satu bulan tidak terealisasi.

Ama Josep menegaskan, sebelum ada pengusaha tersebut, daerah itu selalu aman sentosa. Para nelayan tidak pernah melaksanakan demonstrasi.

Namun, jika nelayan dilarang dan terus dilakukan penimbun laut, maka 50-60 kepala keluarga yang menggantungkan kehidupan di laut ini akan kehilangan mata pencaharian akibat izin yang diberikan pemerintah.

“Kami berharap kepada pemerintah, tolong diperhatikan nelayan, jangan berpihak kepada pengusaha yang akan menghancurkan masa depan anak cucu kami,” harapnya.

Pemilik Hotel Kaliki, Tamin alias Asun menanggapi, kegiatan yang dilakukan itu bukan reklamasi atau penimbunan laut dan siap membuat pernyataan serta mempersilakan pemerintah mengambilnya bila suatu hari dibutuhkan pemerintah jika terbukti bukan miliknya.

“Berdasarkan data Dinas Perikanan, secara geografis, itu bukan reklamasi dan masih daratan,” jelasnya.

Tamin mengungkapkan, polemik yang terjadi saat ini terkait tambatan perahu yang mana dulunya miliknya. Lalu, berhubung karena para nelayan juga ada di situ, sehingga ia hibahkan sebagian untuk nelayan.

Setelah dihibahkan, dia meminta bantuan sama pemerintah kota, sehingga terbangunlah tambatan perahu sampai selesai semuanya.

Ia berpikir membawa persoalan itu ke ranah hukum. Namun, sebelum melapor Tamin memilih melaporkan dulu sama Dandim Kodim 0213/Nias secara lisan. Alasannya, tidak mendahului masuk ke ranah hukum karena dari awal pembangunan tambatan perahu itu selalu hadir Babinsa.

“Saya melapor dulu sama Pak Dandim secara lisan dan Pak Dandim ada kesempatan untuk melakukan mediasi. Namun, warga yang keberatan tidak menghadiri,” sebut Tamin.

Dengan tak kunjung menghasilkan mediasi, maka diagendakan dalam waktu dekat. Tamin juga menaruh harapan agar kegiatannya yang sudah sempat berhenti itu dapat dilanjutkan kembali.

Dandim 0213/Nias, Letkol Inf Torang Parulian Malau saat dikonfirmasi telah turun langsung ke lapangan untuk mendengarkan seperti apa ceritanya, baik dari pemilik lahan, Pemerintah Desa Ombalata Ulu maupun Pemerintah Desa Saewe setelah mendapat laporan dari Babinsa.

“Kita sebagai aparat kewilayahan harus menjadi solusi atas kesulitan rakyat. Adanya perbedaan pemahaman persoalan tambatan perahu saya mendengar secara utuh dan tidak sepihak,” jelasnya.

Dandim mengungkapkan, setelah mendengar masukan dan cerita dari masing-masing perwakilan tersebut dan mendapatkan sedikit gambaran utuh terhadap persoalan yang terjadi.

Ia menyakini tidak ada persoalan masyarakat yang tidak dapat terselesaikan dengan baik. Apabila mau duduk Bersama, tentu akan ada solusi.

“Itulah yang kami kerjakan dari kodim 0213/Nias saat ini walaupun masih belum ketemu dan saya kira pada pertemuan berikut akan ada jalan terang, sehingga dapat membuahkan kesepahaman bersama baik dari Pemerintah Desa Ombalata Ulu dan Desa Saewe bisa menemukan titik terang,” kata dia. (YL)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version