GUNUNGSITOLI-Pemerintah Kecamatan Gunungsitoli Idanoi mengambil sumpah dan melantik anggota BPD Pengganti Antar Waktu (PAW) dari unsur keterwakilan perempuan di Desa Tuhegeo II, Kecamatan Gunungsitoli Idanoi, Kota Gunungsitoli.
Pelantikan tersebut berlangsung di aula pertemuan Kantor Kecamatan Gunungsitoli Idanoi dan dihadiri ketua dan anggota BPD, Kepala Desa Tuhegeo II bersama perangkat desa serta Kasubbag Pemerintahan Kecamatan.
Acara dimulai dengan pembukaan, menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, pengambilan sumpah jabatan, penetapan, penandatanganan berkas dan penyerahan berkas administrasi anggota BPD baru.
Anggota BPD yang dilantik adalah Murni Gea. Dia menggantikan Desmira Laoli yang mengundurkan diri karena berada di luar daerah berdasarkan petikan keputusan Walikota Gunungsitoli Nomor 100.3.3.3-329 Tahun 2024.
Camat Gunungsitoli Idanoi, Damaihati Laoli menyampaikan pesan kepada anggota BPD yang baru dilantik agar bekerja dan melaksanakan tugas sungguh-sungguh dan penuh tanggung jawab sesuai dengan tugas, fungsi dan wewenang anggota BPD.
“BPD mempunyai fungsi sisi pengawasan, menyusun peraturan desa bersama pemerintahan desa dan merupakan penyambung lidah masyarakat untuk menyampaikan apa yang menjadi aspirasi,” ungkapnya.
Dikatakannya, forum BPD merupakan bagian yang tidak bisa terpisahkan dalam struktur di desa karena BPD dan pemerintah desa memiliki kedudukan sama, berdiri sama tinggi dan duduk sama rendah.
“Hanya fungsinya saja yang berbeda. Kalau pemerintahan desa hanya untuk menyelenggarakan dan BPD hanya sisi pengawasan serta menyusun pembentukan usulan perundang-undangan. Tentunya BPD dan pemerintah desa harus sejalan serta selalu menjalin komunikasi yang baik,” jelas camat.
Murni Gea mengucapkan terimakasih atas kepercayaan Pemerintah Kota Gunungsitoli dan pemerintah kecamatan berdasarkan dukungan masyarakat serta aparat Pemerintah Desa Tuhegeo II
“Dengan senang hati menerima walaupun tidak ada mempunyai pengalaman dan siap bertanggungjawab serta bekerjasama demi membangun desa,” kata dia.
Selain pelantikan PAW anggota BPD Desa Tuhegeo II dan Pemerintah Kecamatan Gunungsitoli Idanoi secara bersamaan melaksanakan pelantikan pengambil sumpah Ketua BPD Pengganti Antar Waktu Desa Hilimbawodesolo. (YL)