Daerah  

Murah Mana Parkir Antara Padang dengan Pekanbaru, Simak Perbandingan Tarif

Pemandangan di Jalan Sudirman Pekanbaru. (kompas.com)
Pemandangan di Jalan Sudirman Pekanbaru. (kompas.com)

PEKANBARU-Parkir merupakan salah satu sumber pendapatan asli daerah. Sekarang, nyaris di semua jalur jalan ada petugas parkir. Bahkan, cuma berhenti beberapa menit saja Ketika mengambil uang di ATM, juga ada petugas parkir yang datang.

Tarif parkir di tiap kota berbeda. Kalau parkir resmi di mall, ada lagi aturannya. Tarif parkir tergantung seberapa lama kendaraan berhenti. Lalu, mana yang mahal parkir di Padang atau Pekanbaru?

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) telah menyepakati batas-batas area parkir di pasar tradisional.

Kesepakatan ini bertujuan untuk mengatur dan memperjelas area parkir di pasar tradisional yang dikelola Pemerintah Kota Pekanbaru.

Kepala Dinas Perhubungan Pekanbaru, Yuliarso menyatakan, tarif parkir untuk area pasar tradisional diatur dalam peraturan daerah terbaru.

“Kami bersama Disperindag telah bersepakat terkait area parkir di pasar tradisional,” ungkapnya, Selasa (10/6/2024) yang dikutip dari riau.go.id.

Dalam perda terbaru, tarif parkir di area pasar tradisional sudah ditentukan. Untuk kendaraan roda dua, tarif parkir ditetapkan Rp1.000, sedangkan untuk kendaraan roda empat, tarifnya Rp2.000. Kebijakan ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi para pengunjung pasar tradisional.

Di Padang, tarif parkir untuk sepeda motor Rp2.000 dan mobil Rp3.000. Bahkan, ada yang memungut tarif parkir Rp4.000. (*)



Kunjungi Kami di Google News:

google news
Exit mobile version