Daerah  

Diduga Terlibat Partai Politik, Seorang ASN di Gunungsitoli Dilaporkan ke KASN

Siswanto Laoli
Siswanto Laoli

GUNUNGSITOLI-Salah seorang aktivis di Nias kembali melaporkan oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Gunungsitoli atas dugaan keterlibatan di partai politik. Laporan itu telah disampaikan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Hal ini dikatakan Ketua Ormas DPC GBNN Kota Gunungsitoli, Siswanto Laoli saat diwawancarai di sekretariatnya. Minggu (16/6/2024).

“Kita telah menyampaikan laporan tersebut berdasarkan bukti-bukti yang kita miliki, terutama surat dari DPD Partai Golongan Karya Provinsi Sumatera Utara,” ucapnya.

Dikatakan, oknum itu bertugas di Sekretariat Daerah Pemerintah Kota Gunungsitoli diduga belum pernah mengusulkan pengunduran diri untuk maju sebagai bakal calon Wali Kota Gunungsitoli kepada wali kota.

Baca Juga  Wali Kota Harapkan SMSI Jadi Pilar dalam Mewujudkan Gunungsitoli Hebat

“Oknum ASN itu berinisial KSB,” kata dia.

Ia mengungkapkan, dasar hukum laporannya tersebut berdasarkan kode etik dan kode perilaku, beserta pasal 52 ayat (4) jo. Pasal 52 ayat (3) huruf j undang-undang ASN.

“Sanksinya adalah diberhentikan dengan tidak hormat atau pemecatan,” kata dia.

Siswanto mengatakan, oknum itu juga pernah ia laporkan sebelumnya terkait pelanggaran netralitas jelang pilkada dan sekarang juga kembali dilaporkan pada ketua KASN.

“Kita sampaikan tembusannya kepada Mennteri Dalam Negeri beserta Kepala Badan Kepegawaian Negara Republik Indonesia,” kata Siswanto mengakhiri.

Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli saat dimintai tanggapannya terkait adanya oknum ASN yang bekerja di wilayah Pemerintah Kota Gunungsitoli telah dilaporkan ke KASN.

Baca Juga  Lahan Sudah Diberi 150 Hektare di Tarok City, Bupati Padang Pariaman Minta UNP Serius

“Kita akan proses sesuai Undang-undang ASN dan peraturan yang lainnya, yang berkaitan dengan ASN,” singkatnya. (YL)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *