SAWAHLUNTO-Pembangunan tanpa izin belakangan diketahui ada pada dua titik zona inti warisan budaya dunia Unesco di Sawahlunto, Sumatera Barat.
Pembanguan tanpa izin akan menyulitkan upaya pelestarian nilai sejarah dan budaya yang dimiliki Sawahlunto. Masyarakat mempertanyakan pengawasan dan sosialisasi yang seharusnya dilakukan Dinas Kebudayaan Pemerintah Kota Sawahlunto.
Ketua LSM Lindung Alam Hayati, Beni mengirim surat imbauan kepada Dinas Kebudayaan terkait dampak yang mungkin terjadi akibat pelanggaran terhadap aturan situs warisan budaya dunia tersebut.
“Meskipun sudah diingatkan, bangunan tanpa izin terus berdiri di sekitaran warisan sejarah,” kata dia.
Dalam menjaga keberlangsungan warisan budaya dunia di Sawahlunto peran Dinas Kebudayaan sangat diperlukan dan mestinya mengambil langkah-langkah preventif. (iz)