PAYAKUMBUH-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Payakumbuh menggelar rapat pleno terbuka dengan agenda penetapan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD hasil pemilu, Kamis (2/5/2024).
Rapat pleno terbuka digelar di Hotel Mangkuto dibuka Ketua KPU Payakumbuh, Wizri Yasir dan dihadiri seluruh komisoner, Bawaslu, forkopimda, perwakilan partai politik serta tamu undangan lainnya.
Wizri memaparkan jumlah kursi partai politik peserta pemilu 2024 di setiap daerah pemilihan.Pada dapil Payakumbuh I (Kecamatan Payakumbuh Barat) dengan total alokasi 10 kursi, PKB 1 kursi, Gerindra 1 kursi, Golkar 2 kursi, NasDem 2 kursi, PKS 1 kursi, PAN 1 kursi, Demokrat 1 kursi dan PPP 1 kursi.
Dapil Payakumbuh II (Kecamatan Payakumbuh Utara dan Lamposi Tigo Nagori) dengan total alokasi delapan kursi, yakni PKB 1 kursi, Golkar 1 kursi, Nasdem 1 kursi, PKS 1 kursi, PAN 1 kursi, PBB 1 kursi, Demokrat 1 kursi dan PPP 1 kursi.
Dapil Payakumbuh III dengan total alokasi tujuh kursi, PKB 1 kursi, Golkar 1 kursi, Nasdem 1 kursi, PKS 1 kursi, PAN 1 kursi, Demokrat 1 kursi dan PPP 1 kursi.
Dengan begitu, 25 anggota DPRD yang menduduki kursi DPRD Payakumbuh periode 2024-2029 akan diisi perwakilan dari sembilan partai politik yang terdiri dari, NasDem 4 kursi, Golkar 4 kursi, PKS 3 kursi, PAN 3 kursi, PKB 3 kursi, Demokrat 3 kursi, PPP 3 kursi dan PBB 1 kursi dan Gerindra 1 kursi. (jnd)