Daerah  

Kodim Malang dan Polres Bubarkan Arena Judi Sabung Ayam

Petugas gabungan bubarkan judi sabung ayam. (ist)
Petugas gabungan bubarkan judi sabung ayam. (ist)

MALANG-Beredar informasi terkait adanya judi sabung ayam di Dusun Sumedang, Desa Jenggolo, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang akhirnya direspons aparat TNI, khususnya Kodim 0818/Malang-Batu bersama polres.

Hal itu, terbukti ketika petugas gabungan TNI dan polri mendatangi lokasi yang dijadikan arena sabung ayam tersebut.

Dikonfirmasi terkait hal itu, Selasa (7/5/2024), Dandim 0818 Letkol Inf Yudo Sancoyo membenarkan jika penggerebekan arena judi sabung ayam tersebut telah melibatkan aparat kodim dan polres.

“Ada 10 personel yang kita terjunkan,” kata Dandim dalam keterangan tertulis.

Baca Juga  Kesal Ditegur Lantaran Sering Mabuk, Pria di Nias Selatan Tikam Tetangga

Penggerebekan arena perjudian itu, tambah Dandim, merupakan bentuk keseriusan dan komitmen TNI dan polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, sekaligus mencegah maraknya aksi kriminalitas.

“Beberapa hari lalu, sempat ada informasi terkait arena judi sabung ayam itu. Kita langsung berkoordinasi dengan pihak Polres,” ucap Letkol Yudo.

Bukan hanya itu, Letkol Yudo mengungkapkan jika di lokasi tersebut petugas gabungan juga melakukan sosialisasi pada warga untuk ikut serta berpartisipasi menjaga Kamtibmas.

“Masyarakat juga memiliki peranan penting menjaga Kamtibmas. Mari kita semua bersinergi,” jelasnya. (*)

Baca berita lainnya di Google News




Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *